Gubernur NTT akan Konsultasikan Penggunan Dana Desa untuk Perumahan

- Penulis

Rabu, 8 Juni 2016 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

perumahan
Kupang, Savanaparadise.com, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menyatakan akan mengkonsultasikan dengan Pemerintah Pusat terkait Penggunaan Dana Desa untuk pemugaran perumahan masyarakat pedesaan. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur menanggapi anjuran para Bupati dan Wakil Bupati yang menghadiri Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Para Bupati/Walikota dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (7/6).

Lebih lanjut, Gubernur menguraikan bahwa dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian terkait dengan tembusan kepada Presiden agar Dana Desa tidak hanya diperuntukan membangun infrastruktur pedesaan tetapi juga dapat dipergunakan oleh masyarakat tidak mampu untuk memugar rumahnya agar menjadi Rumah Layak Huni (RLH). Menurut, Gubernur Pemerintah Provinsi NTT bersamaan dengan program Desa Mandiri Anggur Merah, telah menjalankan Program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa Terpadu (P2LDT). Masing-masing desa/kelurahan dianggarkan dana sebesar Rp. 50 juta untuk lima rumah.

“Filosofi dari program ini adalah semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari para penerima sehingga masyarakat juga terlibat dalam semangat pemberdayaan,” jelas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seturut data yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Andre Koreh, ada sekitar 190.960 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-NTT dari kurang lebih 3,4 juta RLTH di seluruh Indonesia menurut data yang diperbaharui Tahun 2015. Dijelaskannya, sesuai kajian tim Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) NTT, RLH versi NTT khususnya untuk masyarakat pedesaan berukuran 7 m2 x 9 m2, setengah tembok, beratap seng dengan dinding dari bebak atau bambu serta berlantai semen. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah tipe tersebut sekitar Rp. 30-40 juta. Satker Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT dalam tahun 2016 berencana merehab 2.000 unit rumah dengan dana stimulant Rp. 15 juta per rumah.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Terhadap hal ini, Para Bupati dan Wakil Bupati yang hadir pada acara tersebut secara senada meminta kepada Gubernur NTT agar mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait penggunaan Dana Desa untuk membantu pemugaran dan pembangunan perumahan layak huni khususnya bagi masyarakat tidak mampu karena anggaran APBD Kabupaten/Kota sangat terbatas.Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Alokasi Dana Desa, item tersebut tidak diperkenankan.

“Padahal Dana Desa merupakan salah satu sumber kekuatan desa untuk kehidupan masyarakat yang lebih layak,” pinta Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Aloysius Kobes. Menurutnya, data yang dirilis Kementerian Sosial RI ada sekitar 30.046 RTLH di TTU, yang artinya dalam lima tahun Pemerintah setempat harus menganggarkan dana untuk membangun sekitar 6.000-an Rumah Layak Huni setiap tahunnya.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Paulus Mella juga mengharapkan agar Dana Desa dapat membantu masyarakat membangun rumah yang layak. Menurutnya, dari sekitar 484.000 jiwa penduduk TTS, masih ada sekitar 48 % kepala keluarga (KK) yang menghuni RTLH.

“Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi yang telah menganggarkan bantuan P2LDT. Kami juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat demi percepatan kesejahteraan masyarakat TTS,” urainya pada kesempatan tersebut. Seturut data dari Pokja PKP NTT, Kabupaten TTS,Belu dan Malaka memiliki RTLH yang sangat tinggi yakni lebih dari 15.000.

Rapat yang dikemas dalam situasi informal tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD NTT,Ketua REI NTT, Bupati TTS, Bupati Sumba Barat, Bupati Sumba Timur, Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati TTU, Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Wakil Bupati Belu,Pejabat yang mewakili Walikota Kupang serta Pejabat yang mewakili Bupati Nagekeo dan Rote Ndao.Dalam acara tersebut MoU antara Gubernur dan Bupati dan Walikota se-NTT tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman di Provinsi NTT.(SPhms)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru