Gubernur Berkantor Di Gubernuran Lama

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2013 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya beserta Wakil Gubernur, Benny Litelnoni akan berkantor di gedung kantor Gubernur lama yang beralamat di Jl Basuki Rahmat, Oepura, Kupang. Kepastian ini di sampaikan Leburaya ketika memberi keterangan pers kepada wartawan, Minggu petang, 11/08, di kupang.

Baca Juga :  Pimpinan Gereja dan Organisasi Keagaman di NTT Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makasar

“ Khusus ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur karena berada pada area police line maka unutuk sementara akan dipindahkan ke Gedung pertama Kantor Gubernur NTT Jalan Basuki Rahmat”, ujar Leburaya.

Sebelum memberi keterangan pers kepada wartawan, Gubernur Dengan di dampingi oleh Sekda serta sejumlah pejabat Pemprov, memantau seluruh ruangan yang di terbakar mulai dari lantai satu, lantai dua hingga lantai tiga.

Baca Juga :  Wakil Presiden RI Kunker di NTT

Seperti di beritakan sebelumnya, akibat kebakaran yang menimpah kantor Gubernur NTT, Sekda NTT, Frans Salem, mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan berkantor sementara di Gedung Kantor Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan (PIP2PB) yang terletak di Jalan Polisi Militer No I (sebelah timur Kantor Perwakilan DPD RI).

Penggunaan Gedung Kantor Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan sebagai kantor sementara,kata Salem, merupakan salah satu alternatif, dan keputusan tetap berada di tangan Gubernur.(Elas)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca