GPSP Desak KSOP dan PELNI Terbuka Soal Penyebab KM Lawit Tabrak Dermaga Ippi Ende

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris GPSP Kabupaten Ende, Marianus Yanto Woda (Foto: Mateus Bheri/SP)

Sekretaris GPSP Kabupaten Ende, Marianus Yanto Woda (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Sekretaris Gerakan Pencinta Suara Pancasila (GPSP) Kabupaten Ende, Marianus Yanto Woda mendesak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Ende dan Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Ende harus terbuka soal penyebab terjadinya insiden Kapal Motor (KM) Lawit, menabrak dermaga Ippi Ende.

Desakan ini disampaikan Sekretaris GPSP, mengingat insiden tersebut telah terjadi sebanyak dua kali, tetapi KSOP dan PELNI terkesan jarang mengekspos ke publik secara terbuka tentang akar penyebabnya.

“Kasus ini sudah dua kali terjadi.tapi masyarakat belum mengetahui apa penyebab utama terjadi kecelakaan tersebut. Kita minta perlu ada transparansi di sini. Apakah insiden ini diduga karena faktor manusia, atau (human error)”, ujar Yanto Woda melalui pesan singkatnya di WhatsApp, Rabu, (4/11/26).

Ia mengungkapkan dari beberapa berita yang dibaca, secara terbuka baik KSOP maupun PELNI berjanji akan menyampaikan secara terbuka hasil investigasi dan rekomendasi tim investigator. Bahkan PELNI juga berjanji akan menyampaikan perkembangan dan informasi secara berkala.

Bagi GPSP, kata Yanto Woda, sikap bijak ini patut diapresiasi dan didukung karena sikap terbuka tersebut dapat memperbaiki kesalahan demi menjaga keselamatan pelayaran.

“Kita patut memberikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan KSOP dan PELNI pasca tabrak itu, sehingga para penumpang tidak mengelu dan ditelantarkan di pelabuhan Ippi Ende. Termasuk bagaimana menyiapkan kapal pengganti bagi penumpang yang hendak berangkat. Akan tetapi kita juga menginginkan KSOP dan PELNI juga harus berani mengungkap penyebab di balik tabrak itu”, tegas Yanto Woda.

Menurutnya, desakan ini bukan untuk mencari tahu siapa yang bersalah melainkan bertujuan mencari akar penyebab masalahnya demi mencegah kejadian serupa tidak terjadi kembali untuk ketiga kalinya.

“Kita minta ini perlu disikapi secara serius dari para pihak. Jangan sampai jatuh korban jiwa dulu baru kita reaksi”, pungkasnya.

Baca Juga :  KM Lawit Tabrak Dermaga, Kondisi Kapal Rusak dan Bocor

Diketahui, KM Lawit mengalami insiden, menabrak dermaga Ippi Ende pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 16.20 Wita. Insiden kapal mengalami rusak dilinggi bagian depan dan sedikit terjadi kebocoran pada bagian bawah bulbous bow.

Sebelum insiden, KM Lawit berangkat dari pelabuhan Waingapu menuju Pelabuhan Ende. Saat itu, cuaca dalam kondisi nyaman dan arus sedikt kencang. Meski demikian, menurut KSOP tidak hal-hal yang luar biasa yang terjadi pada saat itu. Namun, pada saat nakhoda melakukan olah gerak kapal, terjadilah benturan.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa penyebab atau pemicu sehingga mengakibatkan kapal Lawit menabrak dermaga saat melakukan olah gerak.

Disisi lain, pihak KSOP terkesan enggan menyampaikan perkembangan terkahir dari hasil investigasi. Saat dihubungi media melalui WhatsApp, Selasa, (4/11/26) enggan membalas pesan yang dikirim wartawan.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

KM Lawit Tabrak Dermaga Ippi, KSOP dan PELNI Dapat Catatan Kritis Dari Dewan di Ende
KM Lawit Tabrak Dermaga, Kondisi Kapal Rusak dan Bocor
Sorot Rencana Anggaran PKK 500 Juta, Komisi 1 DPRD Ende: Outputnya Apa?
Bunda Julie Laiskodat Akan Dilantik Jadi Ketum PERKEMI NTT; Datangkan Pelatih Jepang untuk Nagoya 2027
Anggaran Pilkades Capai 3,9 M, Komisi 1 DPRD Ende Minta Dikaji Ulang
DLH Ende Akan Beri Sanksi Jika Ditemukan Limbah Pabrik Tempe Tahu Cemari Lingkungan Air dan Udara
Surat Sakti Kepsek Kuburkan Mimpi Guru Honor di Ende Untuk Jadi P3K; 16 Tahun Mengabdi Sia-Sia
Limbah Tahu Tempe Picu Aroma Tidak Sedap, Anggota DPRD Ende Minta Izin Usaha Dicabut
Berita ini 49 kali dibaca