Ende,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ende rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2027. Kali ini, sebanyak 159 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi rakyat di tingkat desa tersebut.
Menariknya, dalam Pilkades serentak kali ini, anggaran yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende sebesar 3,9 M. Tentunya hal ini memantik reaksi dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ende.
Sejumlah Anggota Dewan menyoroti rencana anggaran tersebut yang dinilai angkanya cukup fantastik. Sorotan itu terjadi dalam rapat kerja Komisi I DPRD Ende bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ende.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anselmus Kaise, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Ende menegaskan rencana anggaran mendekati 4 M tersebut butuh pertimbangan matang antara DPRD Ende dan Pemerintah.
Dikatakan, meski semua orang menginginkan Pilkades berjalan tertib, aman, dan profesional namun menyangkut penggunaan anggarannya paling tidak harus memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi.
Karena itu, Dirinya meminta agar pemerintah perlu mengakaji ulang dan menghitung secara baik, profesional dan lebih rasional sehingga tidak dibully rakyat.
“Masa hanya untuk urus sebuah proses demokrasi, kita habiskan uang anggaran hampir 4 M. Ini angka yang sangat fantastis”, tegasnya Ansel Kaise yang dilansir dari RakyatFlores.com, Kamis, (29/10/26).
Ansel Kaise mengatakan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas demokrasi yang dihasilkan dalam Pilkades serentak tersebut.
Sorotan yang sama juga datang dari Anggota Komisi 1 DPRD Ende, Didimus Toki. Ketua Partai Hanura ini menilai rencana anggaran Rp. 3,9 miliar tersebut masih terlalu besar, meskipun saat ini baru sebatas rancangan.
Ia meminta Dinas PMD bersama TAPD meninjau kembali setiap komponen pembiayaan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah. Jika terdapat pos anggaran yang masih bisa dihemat, menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Ende lainnya, Nando Watu, turut mempertanyakan sejumlah alokasi anggaran dalam perencanaan Dinas PMD. Ia menyoroti rencana anggaran tim penggerak PKK sekitar Rp. 500 juta, biaya penetapan batas desa sebesar Rp. 910 juta, serta anggaran untuk masyarakat adat sekitar Rp. 180 juta.
Nando meminta agar setiap alokasi anggaran disertai penjelasan mengenai tujuan, manfaat, dan indikator hasil yang ingin dicapai. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada fraksi maupun masyarakat.
“Saya juga melihat di sini dalam hubungan dengan kegiatan, mohon maaf, saya juga karena belum terlalu banyak paham, tapi setidaknya saya juga melihat di sini ternyata untuk anggaran PKK itu masuk nomenklaturnya lewat Dinas PMD. Karena itu kurang lebih Rp. 500 jutaan. Nah, ini indikator output-nya apa?” ujar Nando. Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ende, Adrianus Yosafat Muda, menjelaskan bahwa alokasi Rp. 3,9 miliar merupakan rancangan anggaran untuk membiayai Pilkades serentak tahun 2027 di 159 desa. Ia menegaskan, perencanaan tersebut telah mempertimbangkan efisiensi, termasuk melalui perbandingan biaya pelaksanaan Pilkades di sejumlah kabupaten lain.
Adrianus mencontohkan Kabupaten Kupang yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 1,7 miliar untuk pelaksanaan Pilkades di 30 desa. Sementara itu, Kabupaten Sikka mengalokasikan sekitar Rp. 4,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 80 desa. Berdasarkan perbandingan tersebut, ia menilai rencana anggaran untuk 159 desa di Kabupaten Ende masih tergolong hemat.
“Kita ada 159 desa, dikasih Rp. 3,9 miliar sudah sangat hemat jika dibandingkan dengan kabupaten lain,” jelas Adrianus. Ia menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan TAPD selama hampir tiga jam untuk membahas rencana anggaran tersebut, termasuk perhitungan harga perkiraan sendiri (HPS). Menurutnya, menekan anggaran hingga Rp. 2 miliar akan sangat sulit karena terdapat sejumlah kebutuhan wajib yang harus dibiayai melalui APBD.
Adrianus menjelaskan, salah satu komponen utama ialah honorarium panitia pilkades tingkat desa yang secara regulasi harus ditanggung melalui APBD. Dengan kebutuhan 11 orang panitia di setiap desa, jumlah personel yang harus dibiayai mencapai lebih dari seribu orang. Jika setiap panitia menerima honorarium Rp. 500 ribu, kebutuhan anggaran untuk honorarium saja diperkirakan mendekati Rp. 900 juta. Jumlah tersebut belum termasuk pengadaan surat suara, kotak suara, pembangunan tempat pemungutan suara (TPS), dan kebutuhan teknis lainnya.
“Kami sudah titip RKA di TAPD. Nanti pada saat pembahasan lebih dalam, kami bisa menyampaikan RKA yang mungkin sudah dipindahkan TAPD untuk didiskusikan dan ditampilkan di Badan Anggaran,” tutupnya.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










