Atambua, Savanaparadise.com,- Warga Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu mengadukan Emanuel Besin, Kepala Desa Tohe Ke DPRD Belu, Senin, 23/11 karena dituding penggelapan dana raskin ke 13.
Pengaduan masyarakat soal raskin ke 13 sejak bulan Juli,hingga september 2015 yang terkumpul dengan jumlah 131 juta di desa Tohe. namun dalam perjalanannya Raskin tersebut tidak kunjung diterimah oleh warga.
Di DPRD Belu, Warga diterima oleh Agus Pinto dan anggota Komisi Lainnya. Masyarakat yang datang melapor terdiri dari 2 Kubu sempat adu mulut di DPRD Kabupaten Belu. kubu pendukung kepala desa sekitar 100 orang sementara kelompok pelapor sekitar puluhan orang.
Kades Tohe, Emanuel Besin dihadapan Anggota DPRD Belu mengaku telah menyetor uang ke rekening BRI sebanyak 131 juta rupiah dan slip setoran tersebut sudah di berikan ke kabag ekonomi dan Dolog.
Menurut Kades bahwa beras raskin ke 13 itu sudah terbakar akibat tidak tersetornya uang ke BRI sebab keterlambatan terkumpulnya uang raskin dari masyarakat. Sementara itu uang yang terkumpul dari masyarakat sebanyak 131 juta itu akan dipergunakan untuk pengambilan beras raskin pada tahap berikutnya di tahun 2015.
Sedangkan menurut laporan dari Perum Bulog Kabupaten Belu bahwa Desa Tohe masih menunggak sebanyak 60 juta rupiah.
“Saya sudah setor uang ke rekening BRI sebanyak 131 juta,” Jelas Kades.
Kabag ekonomi Setda Belu, Laurens Nahak mengatakan bahwa Kepala Desa sudah memberikan bukti berupa slip setoran yang diberikan langsung oleh Kepala desa Tohe. Dan uang sebesar 131 juta tersebut akan digunakan untuk penambahan pada raskin tahap I, II, III dan IV.
“Sesuai data, Kepala Desa Tohe sudah berikan slipnya kepada kami,”
Kades juga membantah rekomendasi uang sebanyak 60 juta dari bagian Ekonomi Pemda Belu tersebut dan Ia katakan keliru.
“Soal raskin 13 terbakar karena keterlambatan, kebijakan ini saat rapat resmi dengan perangkat desa dan tim raskin, dan uang 60 juta itu sudah disetorkan sebanyak 131 juta.” Ungkap Kades.
Agus Pinto meminta untuk Kepala Desa untuk memberi kesempatan kepada ketua tim raskin desa tohe yang sudah dibentuk agar secara jelas pertanggungjawabannya ke masyarakat.
“Kami bukan tim pemeriksa, kami minta hadirkan ketua tim raskin untuk dapat menjelaskan klarifikasi soal laporan masyarakat, soal kwitansi itu bukan urusan kami karena kami hanya mengarahkan,”Kata dia.
Agus Pinto mengatakan bahwa kades tohe harus dipolisikan karena memanipulasi data raskin 13.
“Data raskin yang kades jelaskan itu tidak sesuai karena tidak ada soal raskin itu terbakar, maka itu kades harus jelaskan dengan benar.” Jelasnya.
Menurut Ketua Tim Raskin, Yoseph Satu Halle. Uang raskin tahap 13, tahun 2014 itu digelapkan oleh Kepala Desa sebab penyetoran uang dari RT langsung kepada Kepala Desa.
“Saya hanya menyampaikan ke masyarakat untuk mengumpul uang raskin, sedangkan untuk setor uangnya RT langsung berikan ke Kepala Desa dan sekarang uang tersebut dikemanakan dan masyarakat juga belum terima raskin.” Pungkasnya.
Masyarakat desa tohe meminta keadilan, soal beras raskin ke-13 dan uang mereka harus dikembalikan atau dialihkan ke tahap berikutnya, sehingga mereka tidak perlu mengumpul uang lagi.
Mereka menuntut kalau masalah ini tidak diurus dengan baik, maka mereka akan laporkan ke Pihak penegak hukum.
“Sekarang kalau tidak jelas masalah ini kami sepakat akan laporkan ke polisi,” Kata Salah satu warga Desa Tohe.(Nus)