Gabungan TNI Polri Geledah Penimbunan BBM di Napan TTU

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Gabungan aparat TNI dan Polri, Bea Cukai dan Karantina melakukan penggeledahan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu, 16/03/2020 yang lalu.

Penggeledahan ini dilakukan setelah 2 hari sebelumnya gabungan petugas kepolisian dan TNI menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter BBM bersubsidi milik Viktoria Eko. Penggeledahan itu dilakukan atas pengakuan dari Agustinus Abi yang ditangkap bersama barang bukti BBM bersubsidi tersebut.

Berdasarkan hasil rilis informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasad reskrim Polres TTU AKP Tatang Prayitno Pandjaitan SH.SIK.MH dihadiri oleh Kapolsek Miomaffo timur IPTU Gustav Steven Ndun, Danpos Napan bawah Satgas 132 /BS Letda Inf. Zulkifli, Kapolsupsektor Napan IPDA S.H Handoko, Danpos Brimob Pos Napan AIPTU Lino Suares Bobo, Pos bea cukai Napan Giancarlo Muskanan, pos karantina Napan Muhamad Ridwan dan anggotta TNI Satgas pamtas 132 /BS RI-RDTL, anggota sat reskrim polres TTU, anggota brimob, anggota Polsek miomaffo timur, polsubsektor Napan, petugas bea cukai dan karantina pos Napan.

Baca Juga :  Bupati TTU Lantik 12 Pejabat Eselon II

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan penggeledahan dipusatkan di RT/RW : 01/01.

Penggeledahan dimulai dari rumah Vinsensius Safe (47). Di rumah ini ditemukan BBM bersubsidi jenis premium dalam jergen berukuran 5 liter sebanyak 16 jergen, 40 jergen ukuran 5 liter dan 6 buah jergen berukuran 5 liter dalam keadaan kosong.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Agustinus Oki (41), dan ditemukan BBM bersubsidi jenis premium dalam jergen berukuran 35 luter sebanyak 4 buah dan 13 buah jergen kosong berukuran 35 liter.

Baca Juga :  Kristina Muki Serahkan Sejumlah APD di Puskesmas Niki-Niki TTS

Selain penggeledahan di 2 rumah tersebut, ditemukan juga ratusan jergen kosong berukuran 5 liter, 20 liter dan 35 liter yang disembunyikan di dalam semak dibelakang pemukiman warga RT/RW : 01/01 desa Napan. Jergen-jergen kosong tersebut diduga sering digunakan untuk menampung BBM bersubsidi yang biasanya dielundupkan ke Distrik Oecuse negara Timor leste.

Kasat reskrim Polres TTU AKP Tatang Prayitno Pandjaitan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan ini adalah kesepakatan bersama antara TNI-Polri, Petugas bea cukai dan pos karantina perbatasan Napan dalam rangka mencegah upaya penimbunan dan penyelundupan bahan-bahan bakar bersubsidi ke Timor leste” kata Tatang.

Barang-barang tersebut adalah barang-barang dari Indonesia yang diduga akan dikirim ke Timor leste melalui “jalan tikus”” lanjut Tatang. (YA)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :