Duh, DI TTS Ibu Buang Bayi Hingga Disantap Anjing

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2015 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soe, Savanaparadise.com,- Tega Sekali, seorang ibu di kabupaten TImor Tengah Selatan (TTS) membuang bayinya di kebun milik Wens Dapa. bayi tersebut ditemukan tanpa kepala akibat di santap anjing.

Wens Dapa warga Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota SoE, ini mengatakan mayat bayi laki – laki tanpa kepala di kebun dekat rumahnya, Kamis (9/7/2015) pukul 6.15 wita.

Bayi tersebut diduga dibuang oleh ibunya setelah melahirkan hingga disantap anjing milik saksi.

Baca Juga :  Anak SD dicabuli Siswa SMA di Kabupaten Kupang

Dapa mengisahkan ketika bangun pagi dia melihat anjing miliknya sedang menyantap bayi di kebun depan rumahnya.

” Saya langsung mengusir anjing dan menyampaikan di tetangga hingga melaporkan ke Polres TTS. Kami kaget kalau yang dilahap anjing itu adalah bayi laki – laki yang kepala dan bahunya sudah tak ada,” tegasnya.

Kapolress TTS, AKBP. I Ketut Adnyana Putera melalui kaur identifikasi Aiptu Laurens Jehau, menjelaskan, bahwa ketika mendapat laporan masyarakat pihaknya langsung terjun ke TKP untuk melakukan identifikasi.

” Kami menemukan bayi berjenis kelamin laki – laki tanpa leher dan kelapa karena sudah dimakan anjing. Bayi tersebut masih terlilit tali pusar. Bahu kiri dan perut korban terdapat gigitan anjing,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD NTT Minta PLN Ganti Rugi Kepada Pelanggan

Hasil visum oleh dr. RSUD SoE, Eirene Ate, diketahui bayi tersebut sudah cukup bulan utuk lahir, yakni sembilan bulan lima hari.
Menurut dokter, lanjut Jehau, bagian tubuh bayi sudah sempurna dan belum terdapat lebam, sehingga diperkirakan bayi lahir dalam kondisi normal, namun korban meninggal dunia akibat leher dan kepalanya digigit anjing.

Menurut Jehau, kasus tersebut masih didalami polisi dan terus mencari ibu bayi naas itu.(Terasntt/Sp)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca