DPW PSI NTT : Yuyun Adalah Wajah Muram Anak Dan Perempuan Indonesia

Jajaran DPW PSI NTT bersama masyarakat Baun Kabupaten Kupang/Foto Petrus Yohanes Mone
Jajaran DPW PSI NTT bersama masyarakat Baun Kabupaten Kupang/Foto Petrus Yohanes Mone

Kupang, Savanaparadise.com,- Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terus mendapati sorotan dan empati dari seluruh warga NTT. Betapa tidak kekerasan seksual hingga berujung kematian ini merupakan potret buram para anak dan perempuan Indonesia.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mengutuk para pelaku kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh para pelaku.
” Yuyun telah tiada. Namun yuyun yang lain bisa jadi adalah anak,adik, bibi,tante dan kaka perempuan kita . Kejadian yang menimpah Yuyun adalah wqjah muram para perempuan indonesia. Kami seluruh jajaran PSI di NTT menyatakan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kasus yang menimpa Yuyun,” kata ketua DPW PSI NTT, JUNAIDIN MAHASAN, kepada Wartawan, 9/05 dikupang.

PSI NTT mendesak para pihak pihak yang berwenang dalam menangani kasus yuyun agar bertindak seadil adilnya demi tegaknya harkat dan martabat perempuan di persada Nusantara. Juga bisa memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan dengan hukuman seberat-beratnya.

Dikatakan Junaidin, sesuai dengan undang-undang No.35 Tentang Perlindungan anak, maka partai yang dinahkodai oleh mayoritas kaum Muda Nasional mempunyai komitmen untuk menyikapi berbagai hal yang menjadi perhatian bersama.

” DPW beserta seluruh jajaran PSI di NTT meminta kepada pemerintah untuk segerah mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual,” Ujar Junaidin yang didampingi oleh Wakil Sekretaris, Petrus Yohanes Mone.

Untuk Konteks NTT, Junaidin mengatakan DPW PSI NTT akan terus memantau dan mencegah kekerasan di semua lini. Juga memberikan dukungan moril , perlindungan serta pemulihan terhadap keluarga korban dimanapun berada.

” Dengan mengandeng Lembaga Bantuan Hukum APIK kami melakukan sosialisasi dari kampung ke kampung tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.ini sebagai langka preventif sebagai bentuk kewaspadaan dini bagi perempuan, anak dan orang tua” ujarnya.(SP)

Pos terkait