Bupati TTU Serahkan SK Bagi 89 Tenaga P3K

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Djuandi David menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 89 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah kabupaten TTU.

Ke 89 tenaga P3K tersebut adalah guru-guru yang sudah mengabdikan dirinya cukup lama dan juga beberapa tenaga yang bekerja di dinas pertanian kabupaten TTU.

Bacaan Lainnya

Bupati TTU, Drs. Djuandi David saat ditemui di ruang kerjanya usai penyerahan SK mengatakan , SK untuk tenaga P3K ini berlaku selama 5 tahun.

“Untuk mereka yang hari ini terima SK, SK ini akan berlaku selama 5 tahun terhitung mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2026″ jelas David.

Mereka yang sudah lolos sebagai tenaga P3K ini sudah melewati tahapan seleksi yang sangat ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi. Mereka-mereka yang lolos adalah mereka-mereka yang telah memenuhi syarat” lanjutnya.

David menambahkan bahwa hak yang akan diterima oleh para tenaga P3K ini akan diberlakukan sama dengan hak yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia melanjutkan bahwa diangkatnya para tenaga P3K ini tidak akan mengurangi kuota Tenaga Kontrak (TEKO) yang sudah ditetapkan dalam APBD 2021.

David berharap, semoga dalam beberapa waktu atau beberapa tahun ke depan para tenaga P3K ini dapat diangkat menjadi Pegawai tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). (YA01)

Pos terkait