Bupati TTU Optimis, Pilot Project Program Perumahan Terima Kunci, Akan Selesai Sebelum Waktu Adendum Berakhir

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bupati TTU, Drs. Djuandi David sedang memantau pelaksanaan pilot project program bantuan rumah tidak layak huni di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Keterangan foto : Bupati TTU, Drs. Djuandi David sedang memantau pelaksanaan pilot project program bantuan rumah tidak layak huni di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David optimis, pilot project program bantuan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021 akan selesai sebelum masa adendum waktu pelaksanaan berakhir.

Hal ini disampaikan Djuandi David saat memantau secara langsung pelaksanaan program tersebut di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu.

Ia menuturkan, program bantuan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021 adalah program percobaan atau pilot project yang dilaksanakan di 4 desa/kelurahan di kabupaten TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat desa/kelurahan tersebut yakni, Desa Fatusene, Desa Hauteas, Kelurahan Aplasi dan kelurahan Sasi.

Baca Juga :  Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

“Hari ini kita pantau di 2 tempat yakni desa Fatusene dan kelurahan Aplasi. Minggu depan baru kita akan lakukan pemantauan di desa Hauteas dan kelurahan Sasi” kata David.

“Dari hasil pemantauan kita, kita lihat bahwa progresnya berjalan sangat baik dan sekarang mencapai 90an persen, dan tinggal finishingnya saja. Sehingga kita rencanakan untuk kelurahan Aplasi kita akan lakukan serah terima tanggal 7 februari sedangkan desa lainnya kita akan lakukan serah terima tanggal 14 dan 15 februari” ungkap David

Menurut David, dalam pelaksanaan pilot project program perumahan ini, tidak ada beban swadaya dari masyarakat. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan para pemanfaat siap untuk terima kunci.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Untuk diketahui, pelaksanaan pilot project program perumahan tahun 2021 yang dilaksanakan di 2 desa dan 2 kelurahan di TTU ini jangka waktu pelaksanaannya telah berakhir tanggal 31 desember yg lalu, namun karena progresnya sedikit terhambat maka jangka waktu pelaksanaan kegiatan diperpanjang (adendum) hingga tanggal 15 februari 2022 mendatang.

Jumlah pemanfaat yang ada di setiap desa/ kelurahan sebanyak 10 KK sehingga total rumah yang dikerjakan dalam pilot project program ini sebanyak 40 unit rumah.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Berita Terbaru