Bupati TTU Dinilai Ingkar Janji Dan Lakukan Pembohongan Publik

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (ADPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari fraksi Partai Nasdem, Oktovianus Sasi, SH kembali bersuara lantang soal kisruh PTT di TTU.

Tak tanggung-tanggung, Oktovianus menilai, Bupati TTU, Drs. Djuandi David sudah ingkar janji dan lakukan pembohongan publik.

Baca Juga :  Syukuri kemenangan Dubes, 18 Kefetoran Di Tiga Swapraja Gelar Seremoni Adat

“Beberapa waktu lalu, kita baca pemberitaan di media, Pak Bupati sampaikan dengan sangat optimis bahwa SK untuk para PTT akan diserahkan awal maret. Ternyata sampai penghujung bulan maretpun SK itu tak kunjung diberi. Pak Bupati telah mengingkari janjinya dan terkesan lakukan pembohongan publik” ungkap Okto.

Okto menegaskan, proses perekrutan PTT yang hingga kini tidak jelas hasilnya, menunjukan ciri kepemimpinan yang tidak tegas dan tidak visioner.

Ia mengungkapkan, sebagai seorang pemimpin yang visioner, semestinya Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dibuat harus bisa ditegakkan.

Baca Juga :  Rapat Pemilihan Pimpinan Komisi II DPRD TTU 3 kali Deadlock, Arif Talan : Ini Pukulan Telak Yang Sangat memalukan bagi Fraksi Nasdem

“Kalau kita melihat proses perekrutan PTT yang meninggalkan begitu banyak persoalan ini, sebenarnya mau menunjukan bahwa ada sebuah kegagalan yang diciptakan secara sadar dan masiv oleh Bupati sendiri, karena jika tanggungjawab ini dilemparkan kepada BKD atau Ketua panitia, itu tidak rasional, karena penanggung jawab utama tentang pengelolaan sebuah daerah adalah Kepala daerah” pungkas Okto.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Erik Rede Gabung ke PAN, Ahmad Yohan: PAN Merupakan Rumah Yang Nyaman Bagi Semua Orang
Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca