Bupati TTU Dinilai Ingkar Janji Dan Lakukan Pembohongan Publik

- Penulis

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (ADPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari fraksi Partai Nasdem, Oktovianus Sasi, SH kembali bersuara lantang soal kisruh PTT di TTU.

Tak tanggung-tanggung, Oktovianus menilai, Bupati TTU, Drs. Djuandi David sudah ingkar janji dan lakukan pembohongan publik.

“Beberapa waktu lalu, kita baca pemberitaan di media, Pak Bupati sampaikan dengan sangat optimis bahwa SK untuk para PTT akan diserahkan awal maret. Ternyata sampai penghujung bulan maretpun SK itu tak kunjung diberi. Pak Bupati telah mengingkari janjinya dan terkesan lakukan pembohongan publik” ungkap Okto.

Okto menegaskan, proses perekrutan PTT yang hingga kini tidak jelas hasilnya, menunjukan ciri kepemimpinan yang tidak tegas dan tidak visioner.

Ia mengungkapkan, sebagai seorang pemimpin yang visioner, semestinya Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dibuat harus bisa ditegakkan.

Baca Juga :  Takut Gempa Susulan; Warga di Ende Memilih Mengungsi di Atas Bukit, Bangun Tenda Darurat

“Kalau kita melihat proses perekrutan PTT yang meninggalkan begitu banyak persoalan ini, sebenarnya mau menunjukan bahwa ada sebuah kegagalan yang diciptakan secara sadar dan masiv oleh Bupati sendiri, karena jika tanggungjawab ini dilemparkan kepada BKD atau Ketua panitia, itu tidak rasional, karena penanggung jawab utama tentang pengelolaan sebuah daerah adalah Kepala daerah” pungkas Okto.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Berita Terbaru