Bupati TTU Dinilai Ingkar Janji Dan Lakukan Pembohongan Publik

- Penulis

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (ADPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari fraksi Partai Nasdem, Oktovianus Sasi, SH kembali bersuara lantang soal kisruh PTT di TTU.

Tak tanggung-tanggung, Oktovianus menilai, Bupati TTU, Drs. Djuandi David sudah ingkar janji dan lakukan pembohongan publik.

“Beberapa waktu lalu, kita baca pemberitaan di media, Pak Bupati sampaikan dengan sangat optimis bahwa SK untuk para PTT akan diserahkan awal maret. Ternyata sampai penghujung bulan maretpun SK itu tak kunjung diberi. Pak Bupati telah mengingkari janjinya dan terkesan lakukan pembohongan publik” ungkap Okto.

Okto menegaskan, proses perekrutan PTT yang hingga kini tidak jelas hasilnya, menunjukan ciri kepemimpinan yang tidak tegas dan tidak visioner.

Ia mengungkapkan, sebagai seorang pemimpin yang visioner, semestinya Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah dibuat harus bisa ditegakkan.

Baca Juga :  PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi

“Kalau kita melihat proses perekrutan PTT yang meninggalkan begitu banyak persoalan ini, sebenarnya mau menunjukan bahwa ada sebuah kegagalan yang diciptakan secara sadar dan masiv oleh Bupati sendiri, karena jika tanggungjawab ini dilemparkan kepada BKD atau Ketua panitia, itu tidak rasional, karena penanggung jawab utama tentang pengelolaan sebuah daerah adalah Kepala daerah” pungkas Okto.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan
Lepas 29 Peserta Didik, Kepala Desa Baumata Barat Apresiasi TK Eduard Michelis-Nasipanaf Cetak Generasi Berkarakter COIS dan Unggul
270 orang Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ende Siap Melakukan Pendataan Usai Dibekali Pelatihan
Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT
Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi
KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia
Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

13 Petugas Sensus Alami Muntah-Muntah Hingga Dilarikan ke RSUD Ende Saat Ikut Pelatihan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:17 WIB

Lepas 29 Peserta Didik, Kepala Desa Baumata Barat Apresiasi TK Eduard Michelis-Nasipanaf Cetak Generasi Berkarakter COIS dan Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:13 WIB

270 orang Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ende Siap Melakukan Pendataan Usai Dibekali Pelatihan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:40 WIB

Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Berita Terbaru