Bupati Rote Ndao Umumkan 2 ODP Positif

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ba,a, Savanaparadise.com,- Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu resmi mengumumkan 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) positif. 2 ODP ini dinyatakan positif setelah mengikuti rapid test.

Dalam siaran pers yang ditayangkan di plarform Facebook dan Youtube, Sabtu, 11/04/2020, Paulina mengatakan rapid test dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Cipayung Gelar Aksi, Persoalkan Perda RPJMD TTU yang Berpotensi Cacat Hukum

Ia mengatakan rapid test dilakukan sejak Sabtu, 04/04. Rapid test tesebut diikuiti oleh 32 ODP yang telah menjalani pemantaun selama 14 hari.

” Sejak tanggal 4 april 2020 Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan rapid test terhadap 32 ODP. Rapid test dilakukan pada hari ke 14. dari rapid test yang dilakukan ada 2 orang yang positif. Perlu dipahami bahwa dalam rapid test positif ini telah terbentuk sistem kekebalan tubuh yang mungkin terbentuk sebagai reaksi terhadap virus corona pada 2 ODP ini,” kata Paulina seperti dikuti dari Siaran pers yang ditayangkan.

Baca Juga :  Pansus Dinilai Tidak Berpihak Kepada Warga Kolhua

Dikatakannya untuk menekan resiko penyebaran, Paulina mengatakan 2 ODP tersebut akan diisolasi pada fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pemda Rote Ndao.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 2 ODP tersebut. Pemeriksaan lanjutan itu adalah polymerase chain reaction (PCR).

” Untuk melokalisir penyebaran Covid-19 maka Gugus Tugas telah mengkarantina semua keluarga dan kerabat serumah 2 ODP sehingga kondisi kesehatan bisa dipantau secara teratur oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca