Bupati Mabar Pakai Tongkat Komando, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Aturan di Pemerintahan Sipil

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat ssebelum melakukan Sidak ke OPD di lingkup pemda Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat ssebelum melakukan Sidak ke OPD di lingkup pemda Manggarai Barat

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana, Jhon Tuba Helan mengatakan penggunaan tongkat komando oleh Bupati Manggarai Barat, Edi Endi sudah tidak zamannya lagi. Ia menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi dan telah meninggalkan pemerintahan yang otoriter.

” Tidak ada aturan di pemerintahan sipil. Tongkat komando hanya digunakan di kalangan militer dan kepolisian. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tidak mengatur tentang itu,karena memang tidak cocok digunakan di kalangan sipil,” kata Jhon Tuba Helan ketika dimintai pendapatnya terkait penggunaan tongkat komando oleh Edi Endi, Selasa, 02/03/2021.

Jhon Tuba Helan mengatakan jabatan Bupati atau kekuasaan sipil tidak bisa disamakan dengan hirarki yang ada pada kekuasaan militer dan kepolisian. Apalagi kata dia kekuasaan sipil menjalin relasi kepemimpinan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi bukan hubungan kekuasaan berdasarkan kesadaran komando.

” Kalau bukan militer kenapa gunakan tongkat komando. Apalagi samakan Bupati dengan setara bintang satu. Bupati sama dengan Kapolres,Dandim dengan pangkat AKBP, Letnan Kolonel. Bintang satu itu di tingkat provinsi yakni Danrem dan Kapolda tipe C,” Kata Tuba Helan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Edi Endi terlihat menggunakan tongkat komando ketika mulai berkantor, Senin, ,01/03/2021. Tongkat komando itu digunakan Edi Endi ketika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Derah di lingkup pemda Manggarai Barat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Ryan Gampar membenarkan penggunaan tongkat komandan oleh Edi Endi. Ia mengatakan Bupati Manggarai Barat diperbolehkan untuk menggunakan tongkat Komando.

Baca Juga :  Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Ia beralasan Jabatan Bupati setara dengan Jenderal Bintang Satu. ” Bupati boleh karena setara dengan bintang 1,” kata Ryan.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait aturan yang mengatur penggunaan tongkat oleh Kepala Daerah, Ryan mengatakan masih mencari aturan itu.

Ini saya masih cek. maaf kami masih rapat perdana.kita sama-sama cek ya,” kata Ryan, Senin, 01/03/2021.(SP)

Berita Terkait

Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Berita ini 69 kali dibaca