Bupati Mabar Pakai Tongkat Komando, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Aturan di Pemerintahan Sipil

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat ssebelum melakukan Sidak ke OPD di lingkup pemda Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat ssebelum melakukan Sidak ke OPD di lingkup pemda Manggarai Barat

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana, Jhon Tuba Helan mengatakan penggunaan tongkat komando oleh Bupati Manggarai Barat, Edi Endi sudah tidak zamannya lagi. Ia menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi dan telah meninggalkan pemerintahan yang otoriter.

” Tidak ada aturan di pemerintahan sipil. Tongkat komando hanya digunakan di kalangan militer dan kepolisian. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tidak mengatur tentang itu,karena memang tidak cocok digunakan di kalangan sipil,” kata Jhon Tuba Helan ketika dimintai pendapatnya terkait penggunaan tongkat komando oleh Edi Endi, Selasa, 02/03/2021.

Jhon Tuba Helan mengatakan jabatan Bupati atau kekuasaan sipil tidak bisa disamakan dengan hirarki yang ada pada kekuasaan militer dan kepolisian. Apalagi kata dia kekuasaan sipil menjalin relasi kepemimpinan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi bukan hubungan kekuasaan berdasarkan kesadaran komando.

” Kalau bukan militer kenapa gunakan tongkat komando. Apalagi samakan Bupati dengan setara bintang satu. Bupati sama dengan Kapolres,Dandim dengan pangkat AKBP, Letnan Kolonel. Bintang satu itu di tingkat provinsi yakni Danrem dan Kapolda tipe C,” Kata Tuba Helan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Barat, Edi Endi terlihat menggunakan tongkat komando ketika mulai berkantor, Senin, ,01/03/2021. Tongkat komando itu digunakan Edi Endi ketika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Derah di lingkup pemda Manggarai Barat.

Baca Juga :  Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Barat, Ryan Gampar membenarkan penggunaan tongkat komandan oleh Edi Endi. Ia mengatakan Bupati Manggarai Barat diperbolehkan untuk menggunakan tongkat Komando.

Ia beralasan Jabatan Bupati setara dengan Jenderal Bintang Satu. ” Bupati boleh karena setara dengan bintang 1,” kata Ryan.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait aturan yang mengatur penggunaan tongkat oleh Kepala Daerah, Ryan mengatakan masih mencari aturan itu.

Ini saya masih cek. maaf kami masih rapat perdana.kita sama-sama cek ya,” kata Ryan, Senin, 01/03/2021.(SP)

Berita Terkait

Anggota DPR RI – DPRD Kabupaten Fraksi-PDI-Perjuangan Kunjungi Kampung Adat Namata, Dukung Pelestarian Budaya Sabu Raijua
Pertama Di NTT ,Rumah Zakat NTT Salurkan 100 Sapi Qurban Bantuan Turki, Warga Lintas Iman Turut Terlibat
KBP2 Polri Resor Sumba Timur Gelar Bakti Sosial & Deklarasi Sitkamtibmas di HUT ke-6
Stefanus Pekuwali Ajak Masyarakat Tolak Praktik eksploitasi ilegal terhadap Kuda Sandelwood Di Sumba Timur
Berantas Human Trafficking ,Pater Deken Malaka Tekankan pentingnya filterisasi informasi di era digital
Merajut Kebersamaan dalam Kasih, Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Bungtilu Laiskodat Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha di Kota Kupang
Gubernur NTT Lantik Direksi dan Komisaris PT Flobamor, PT KIB serta Direktur Kepatuhan Bank NTT
KY NTT Apresiasi Persidangan Putusan Jonas Salean Berjalan Aman dan Kondusif
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI – DPRD Kabupaten Fraksi-PDI-Perjuangan Kunjungi Kampung Adat Namata, Dukung Pelestarian Budaya Sabu Raijua

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:21 WIB

Pertama Di NTT ,Rumah Zakat NTT Salurkan 100 Sapi Qurban Bantuan Turki, Warga Lintas Iman Turut Terlibat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:37 WIB

KBP2 Polri Resor Sumba Timur Gelar Bakti Sosial & Deklarasi Sitkamtibmas di HUT ke-6

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:34 WIB

Stefanus Pekuwali Ajak Masyarakat Tolak Praktik eksploitasi ilegal terhadap Kuda Sandelwood Di Sumba Timur

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:17 WIB

Berantas Human Trafficking ,Pater Deken Malaka Tekankan pentingnya filterisasi informasi di era digital

Berita Terbaru