Bupati Djafar Melepas 273 Peserta KKN STPM St. Ursula Ende

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad, melepas 273 peserta Kulia Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Pembanguan Masyarakat (STPM) St. Ursula Ende.

Acara pelepasan itu dilaksanakan di Aula STPM St. Ursula Ende, yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Flores Children Development (FREN), Konsultan Childfund Internasional, Thomas Jhon Ire, para Dosen, dan perwakilan mahasiswa KKN.

Bacaan Lainnya

Bupati Djafar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah inovatif yang melibatkan kolaborasi peran antara Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Yayasan FREN mitra Childfund Internasional, dan STPM St. Ursula Ende.

“Kita memberikan apresiasi yang luar biasa untuk langkah-langkah inovatif dalam upaya pemenuhan Hak Sipil Anak guna mewujudkan Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun 2023 dengan melibatkan mahasiswa dari STPM St. Ursula”, kata Bupati Djafar dalam sambutannya, Senin (30/8/21).

Dikatakan Djafar KKN Tematik ini merupakan pertama kali terjadi di Indonesia, dimana mahasiswa akan langsung turun ke Desa-desa untuk melakukan sosialisasi serta mendata anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak.

Disamping itu, mahasiswa KKN kali ini juga membantu melakukan verifikasi persyaratan sampai pada pencetakan di Disdukcapil dan pendistribusian ke masyarakat.

“Ini merupakan sebuah terobosan yang baik ditengah kendala yang dihadapi Pemkab Ende selama ini dalam hal pengurusan Adminduk dan sekaligus menjadi sorotan serta keluhan masyarakat karena lambannya pengurusan Adminduk”, pungkas Djafar.

Djafar berharap inovasi yang lahir dari Ende untuk Indonesia ini, tidak hanya pada Desa, lokasi KKN Tematik, tetapi sistem yqng dibangun akan diterapkan di semua Desa dan Kelurahan.

“Terimakasih saya sampaikan kepada Yayasan FREN dan STPM St. Ursula Ende yang telah membangun kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Ende, dengan melaksanakan KKN Tematik Pemenuhan Hak Anak”, ujar Djafar.

Sementara, Ketua STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, dalam sambutannya mengatakan sebagai salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Ende dan selalu fokus soal kemasyarakatan, maka kita lebih mengedepankan soal penangaan sosial yang lebih terukur terhadap situasi yang terjadi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

Makanya kita berkolaborasi bekerjasama dengan Yayasan FREN, Disdukcapil Kabupaten Ende, dan Childfund Internasional, dengan mengusung tema” Pemenuhan Hak Anak”.

Andreas menjelaskan Alasan kita mengusung tema ini dalam rangka mendukung program Kabupaten yang mau menjadikan Kabupaten Ende sebagai Kabupaten layak anak.

Selain mendukung, ini merupakan kontribusi dari kami, sebagai salah satu lembaga perguruan tinggi yang ada di daerah ini untuk Pemerintah dalam mendorong dan memperepat program kabupaten layak anak.

Andreas menambahkan program lain yang kita jalankan selama masa KKN adalah mendukung percepatan pengurusan akta kelahiran dan Adminduk lainya serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki Adminduk.

Disamping itu, kita juga memberikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat, baik tentang politik, sosial dan ekonomi masyarakat agar masyarak bisa diberdayakan dalam menghadapi era digital saat ini.

Tentu saja, kata Andreas, target yang kita inginkan dari KKN Tematik ini adalah menghasil sesuatu yang bernilai dan bermnfaat untuk kepentingan banyak orang.

Andreas menyebutkan lokasi sasaran KKN kali ini tersebar di Desa dan Kelurahan yang terdapat di 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Nangapanda, 10 Desa, Kecamatan Ende, 10 Desa, Kecamatan Ende Timur, 2 Desa dan 1 Kelurahan, dan Kecamatan Ndona, 5 Desa dan 1 Kelurahan.

“Peserta KKN sebanyak 273 Orang. KKN berjalan kurang lebih selama satu bulan lebih terhitung dari 30 Agustus sampai 30 September 2021”, ungkapnya.

“Kami berharap kerjasama ini semakin harmonis dan tetap berkelanjutan, hingga mimpi kita agar Kabupaten Ende menjadi Kota layak anak terwujud”, harap Andreas.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait