Bupati Djafar Lantik 369 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Ende

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad Melantik 369 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Ende, Kamis 30 Desember 2021 (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad Melantik 369 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Ende, Kamis 30 Desember 2021 (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,– Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad melantik 369 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten Ende tahun 2021.

Pelantikan pejabat fungsional berlangsung di Halaman Kantor Bupati Ende, pada Kamis, (30/12/21).

Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Gusti Ngasu, Asisten I Setda Ende, Abraham Badu, Pimpinan OPD, perwakilan Kodim 1602/Ende, Rohaniwan  dan Rohaniwati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Djafar menegaskan, pelantikan pejabat fungsional harus menjadi motivasi sendiri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memajukan daerah ini kearah yang lebih baik dan maju.

Baca Juga :  Buka Turnamen Piala Bupati U÷17, Wabup Domi Mere: Tunjukan Bahwa Pemuda Ende Adalah Pemuda Tangguh dan Kesatria

Setelah menjadi pejabat fungsional, lanjut Bupati Djafar, kerja-kerja saudara harus lebih terukur serta mempunyai kemampuan lebih sehingga setiap pekerjaan yang dikerjakan benar-benar berkualitas, bukan asal-asalan.

Dihadapan 369 Pejabat Fungsional, Bupati berharap agar setelah dilantik hari ini, harus ada perubahan dari sisi pola kerja, dari pola kerja sebelumnya ke pola kerja yang lebih profesional.

“Sebagai PNS saudara-saudara harus memegang teguh etika, baik dilingkup kerja, maupun dalam menggunakan media sosial”, tegas Bupati.

Baca Juga :  Hardiknas 2 Mei 2026 di Ende, Dalam Balutan Busana Adat Nusantara; Rajut Nilai Budaya

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional PNS yang dimaksud, Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Selanjutnya pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier serta prestasi kerja PNS demi menciptakan organisasi Pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi untuk mencapai tujuan pembangunan.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Menjelang Konferda II ,PA GMNI NTT Gelar Aneka Bakti, Bukti Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah NTT
PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan
Ambil Langkah Pencegahan Kekerasan Dilingkungan Sekolah,Asti Laka Lena Kukuhkan Satgas PPKS,SMKN 5 Siap Penguatan Karakter Di MPLS
Upaya Tekan Kasus Kekerasan di Lingkungan pendididikan, Ketua TP PKK Prov.NTTDorong Optimalisasi Guru BK & Satgas PPKS
Modus Minta Tolong, Berujung Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Sabu Raijua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:43 WIB

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:57 WIB

Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:22 WIB

Menjelang Konferda II ,PA GMNI NTT Gelar Aneka Bakti, Bukti Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah NTT

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan

Berita Terbaru