Menia, Savanaparadise.com,– Badan pengawas Pemilihan umum ( Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua bangun mitra partisipatif dalam rangka mengawasi Pemilu tahun 2024.
Sebagaimana diatur dalam Bab IV Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar itu, menjelang momentum pemilihan umum tahun 2024 maka Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Melakukan Penandatanganan MoU bersama mitra partisipatif Pemilu dan pemilihan tahun 2024 .
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Penginapan Radja Pono, di kelurahan Meba Kamis, (18/08/2022).
Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan sehingga dapat mencegah terjadinya konflik, menjadikan Pemilu yang berintegritas , mendorong tingginya partisipasi masyarakat dan memberikan edukasi dan membentuk karakter serta memberikan kesadaran politik masyarakat.
Pendiri PERMASA Kupang ini melanjutkan Bahwa tentu Bawaslu tidak dapat melakukan sendirian oleh Karena itu Bawaslu berharap dan membutuhkan partisipasi semua pihak dalam meminimalisir pelanggaran pelanggaran seperti Money politik, ujaran kebencian, Hoax, Politik SARA serta pelanggaran lainnya.
Dengan mengutip kata-kata Bung Karno ia mengatakan ‘pemilihan umum jangan menjadikan tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia karena Republik ini, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu golongan, bukan juga milik suatu adat istiadat melainkan milik kita bersama’.
Alumni GMNI Kupang ini juga turut mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang turut Hadir dan menyambut baik kegiatan ini.
“Kehadiran kita semua tentu menjadi langkah awal untuk kita melakukan kolaborasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024”, tegasnya.
Berdasarkan Pantauan Media ini
Adapun mitra partisipatif dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain :
1 Ketua Klasis Sabu barat – Raijua yang ditandatangani Oleh Pdt Frederik Herison Herewila S.Th
2.Majelis Ulama indonesia yang ditandatangani oleh Muhamad Yasin Alboneh
3 ketua dewan pastoral Paroki Santo Paulus Sabu Raijua ynag ditandatangani oleh Hermanus Kanisius Suban Keraf
4 Ketua Klasis gereja masehi Musafir Indonesia ( GMMI) Sabu Raijua yang ditandatangani oleh Gadlief D. Ga Elo S.Th
5 Ketua Klasis Sabu Timur yang ditandatangani oleh Pdt. Jhon Moses H. Wadunure S.Th
6 Ketua DPC Persatuan Alumni GMNI- Sabu Raijua Yang di tandatangani oleh Paulus Rabe Tuka, S.H
7.Direktur utama RSPD Sabu Raijua yang ditandatangani oleh Mariden M. M Dethan
Usai Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan perayaan hari ulang tahun Bawaslu Sabu Raijua yang Ke-4 tahun yang jatuh pada tanggal 15 Agustus 2022 kemarin yang ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun Bawaslu Sabu Raijua.
Penulis: Dule Dubu