Akibat Gangguan Kesehatan Tersangka Korupsi Dana Desa Birunatun TTU Jadi Tahanan Kota

- Penulis

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth J. Lambila, SH. MH (Foto: Yuven Abi) 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Tersangka kasus Korupsi Dana Desa Birunatun kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Martinus Tobu kini jadi tahanan kota.

Martinus yang adalah mantan kepala desa Birunatun menjalani hukuman sebagai tahanan kota setelah sebelumnya ditahan di sel mapolres TTU karena dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Birunatun yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar 1,3 Milyard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH, kepada SP rabu (16/6/2021) mengatakan, status tahanan kota yang diberikan kepada tersangka Martinus Tobu semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan.

“Setelah kami melakukan penahanan Rumah Tahanan (Rutan) di Polres TTU selama 2 hari tersangka dugaan korupsi dana desa Birunatun Martinus Tobu ini sakit stroke ringan” kata Roberth.

Roberth menjelaskan bahwa selain pertimbangan kemanusiaan, pengalihan status tahanan terhadap Martinus sebagai tahanan kota ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan.

Menurut Roberth, jika Martinus tetap berada dalam tahanan rutan justru dia akan bertambah sakit dan hal itu bisa mempersulit proses penyidikan.

“Jadi sekarang dia (Martinus) menjadi tahanan kota, dan berkasnya terus kita rampungkan dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan” ungkap Roberth.

“Jadi kasus ini tidak dihentikan. Ini hanya alasan kemanusiaan. Proses penyidikan akan tetap dilanjutkan dan dalam 1 minggu yang bersangkutan wajib lapor 2 kali yakni setiap hari senin dan kamis” tambahnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Kajari Ende Ungkap Kasus Dugaan Penyimpangan Dana 49 M Tunggu Hasil BPK
Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Ende
Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Jaksa Tahan Oknum Anggota DPRD Ende Selama 20 Hari Ke Depan
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Mantan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Ende Diduga Korupsi Dana Komite 1,7 M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:37 WIB

Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap

Rabu, 3 September 2025 - 22:52 WIB

Kajari Ende Ungkap Kasus Dugaan Penyimpangan Dana 49 M Tunggu Hasil BPK

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:42 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Ende

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:58 WIB

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:31 WIB

Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes

Berita Terbaru