Ada 14 ODP Coronavirus di Kota Kupang, Manggarai Barat 7

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Dinas Kesehatan Provinsi NTT merilis jumlah warga NTT yang masuk daftar ketegori orang dalam pemantuan (ODP) Coronavirus. Dari kurun waktu tanggal 3 Maret 2020 sampai dengan tanggal 18 Maret 2020, sudah ada 24 warga NTT yang masuk daftar ketegori ODP.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Dominggus Mere merincikan daerah atau kota yang memiliki kriteria ODP yakni Kota Kupang ada 14 orang, Kabupaten Kupang 1 orang, Kabupaten Lembata 2 orang dan Kabupaten Manggarai Barat ada 7 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya ada 24 orang.

Sebagaimana yang kami laporkan kemarin siang (Rabu, 18 Maret 2020, red) baru ada 15 orang dalam pemantauan (ODP). Dan berdasarkan data update oleh teman-teman di 22 kabupaten/kota dan melaporkan situasi terakhir terkini di NTT ada 24 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Dominggus didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius A. Jelamu kepada wartawan di Media Center Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020).

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi NTT akan terus mengupdate orang dalam pemantuan (ODP). Virus corona ditetapkan sebagai penyakit pandemi global atau kedaruratan global kesehatan masyarakat.

“Dengan melihat kondisi terakhir dan kita mengupdate kejadian Covid-19 dari waktu ke waktu di NTT. Sampai dengan tadi malam (Rabu, 18 Maret 2020, red) pukul 19.00 WITA,” katanya.

Untuk di Kota Kupang lanjutnya, saat ini pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z Johanes Kupang sampai dengan kemarin sore masih satu orang yang dirawat. Dan pada hari ini (Kamis, 19 Maret 2020) ada satu pasien lagi yang akan dirujuk dari Rumah Sakit Siloam ke RSUD Johanes Kupang.

Lebih lanjut kata dia, melalui rapat koordinasi gugus tugas, Ketua Badan Penanggulangan Bencana Covid-19 Daerah Provinsi NTT dimana sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua stackholder terkait masalah itu.

“Sebagai Kepala Dinas Provinsi NTT, saya mengundang seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan seluruh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota untuk hadir. Hal ini dilakukan untuk kita semua memahami kebijakan, arahan dan pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing”.(SP)

Pos terkait