Protes Kenaikan BBM, Angkot di Kupang Mogok

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2014 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Puluhan angkutan kota (angkot) di Kota Kupang, mogok beroperasi, Selasa (18/11) pagi. Para sopir angkutan kota ini memilih mogok sebagai wujud dari penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Senin malam.

Jems, salah satu sopir angkot jurusan Walikota-Kupang mengatakan, mereka mogok hingga pemerintah menetapkan harga angkutan umum. Sebelum kenaikan harga BBM, harga angkutan umum di Kota Kupang sebelumnya Rp 3.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.000 untuk pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga :  Tim Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif 743/PSY Evakuasi Kendaraan Masyarakat Yang Terperangkap di Jalan Perbatasan

Jika harga angkutan tidak dinaikan sementara harga BBM terus dinaikan maka kebijakan tersebut mengakibatkan para buruh mengalami kerugian. “Harga BBM naik, sementara harga angkutan belum dinaikan maka jelas kami rugi,” kata Jems.

Saat ditanya berapa harga angkutan kota yang ditawarkan, Nikolaus mengatakan hal itu merupakan hak pemerintah. Namun, diharapkan agar pemerintah Kota Kupang menetapkan harga angkutan kota sebesar Rp3.000 bagi pelajar dan mahasiswa serta Rp4.000 bagi masyarakat umum.

Baca Juga :  Hendak Turunkan Material, Aktivis dan Warga Hadang Pol PP

Selain itu, Oris sopir angkutan umum jurusan Oebufu-Kupang menambahkan, mereka para sopir memilih mogok untuk meminta pemerintah menetapkan harga angkutan umum pasca kenaikan harga BBM. “Kami minta pemerintah segera menetapkan harga angkutan umum karena harga BBM sudah naik,” kata Oris.

Sementara itu, salah satu siswi SMKN 1 Kupang, Megadika Leo mengaku, penetapan kenaikan BBM oleh pemerintah pusat sudah dilakukan sehingga mau tidak mau harus diterima.

“Kami hanya minta kepada pemerintah daerah untuk tidak menaikan tarif angkutan kota melebihi dari kemampuan mereka sebagai pelajar,” kata Mega.(Juven Nitano/SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca