Jelang Ramadhan, Jam Malam di Kupang Diberlakukan

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2014 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan batasan waktu operasi tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat muslim yang merayakan masa puasa.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan segera mengeluarkan himbauan sebagai pegangan dan dasar bagi pemilik usaha tempat hiburan malam untuk menaatinya.

“Kita akan surati dalam waktu dekat untuk ditaati pemilik usaha hiburan malam di Kota ini” ujar, Jonas Salean, Senin, (23/6).

Dikatakannya bahwa jam operasi tempat hiburan malam dibatasi hanya hingga pukul 00.00 Wita dari biasanya di buka hingga pukul 02.00 Wita.

“Kebijakan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” kata Salean.

Menurutnya, Kota Kupang merupakan wilayah dengan karakter kebhinekaan yang lengkap, hidup semua agama, suku, ras dan golongan yang mewarnai keberagaman dan kekuatan daerah dan bangsa ini. Maka pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengayominya kepentingan pelaksanaan ibadah bagi agama apapun.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selain itu, dia juga meminta kepada pemilik warung makan, restoran dan tempat makan lainnya untuk bisa menutup pintu tempat makan-minum masing-masing dengan kain agar tidak mengganggu umat Muslim yang sedang berpuasa.

Untuk menjalankan himbauan itu, Salean mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian dan satuan polisi pamong praja untuk tertibkan tempat hiburan malam dan warung yang beroperasi diluar jam yang ditentukan. (Shemar)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru