Jelang Ramadhan, Jam Malam di Kupang Diberlakukan

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2014 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan batasan waktu operasi tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat muslim yang merayakan masa puasa.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan segera mengeluarkan himbauan sebagai pegangan dan dasar bagi pemilik usaha tempat hiburan malam untuk menaatinya.

“Kita akan surati dalam waktu dekat untuk ditaati pemilik usaha hiburan malam di Kota ini” ujar, Jonas Salean, Senin, (23/6).

Dikatakannya bahwa jam operasi tempat hiburan malam dibatasi hanya hingga pukul 00.00 Wita dari biasanya di buka hingga pukul 02.00 Wita.

“Kebijakan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” kata Salean.

Menurutnya, Kota Kupang merupakan wilayah dengan karakter kebhinekaan yang lengkap, hidup semua agama, suku, ras dan golongan yang mewarnai keberagaman dan kekuatan daerah dan bangsa ini. Maka pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengayominya kepentingan pelaksanaan ibadah bagi agama apapun.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Selain itu, dia juga meminta kepada pemilik warung makan, restoran dan tempat makan lainnya untuk bisa menutup pintu tempat makan-minum masing-masing dengan kain agar tidak mengganggu umat Muslim yang sedang berpuasa.

Untuk menjalankan himbauan itu, Salean mengaku akan berkoordinasi dengan kepolisian dan satuan polisi pamong praja untuk tertibkan tempat hiburan malam dan warung yang beroperasi diluar jam yang ditentukan. (Shemar)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru