Honor Tidak Terbayar, Puluhan PPL geruduk Bawaslu NTT

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2014 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sebanyak 20 Pengawas Pemilu Lapangan pada Pemilihan Legislatif 2014 yang lalu menuntut haknya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu )Provinsi NTT, Rabu (4/6/2014). Pasalnya honorium mereka selama dua bulan yaitu mulai April dan Mei, uang transportasi selama tiga bulan yaitu dari bulan Maret, April Mei dan ATK selama tiga bulan dari bulan Maret, April dan Mei belum juga dibayarkan.

Pantuan media ini, sekitar pukul 12.00-13:40 Wita nampak dipenuhi puluhan PPL yang datang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka diterima oleh Sekretaris Bawaslu, Dr. Ignas Jani.

Baca Juga :  Gekira dan Gerindra TTU Serahkan APD dan Sembako di Panti Asuhan

Ady Sinlaeloe sebagai kordinator PPL dari 6 kecamatan mengatakan maksud kedatangan mereka untuk menuntut hak setelah menjalankan kewajiban sebagai PPL dalam pemilu legislatif yang lalu.

“Kami meminta pembayaran honor kami selama dua bulan yang besarannya perbulan senilai Rp 475.000 yaitu untuk bulan April dan Mei sedangkan transporatasi yang besarannya perbulan Rp. 200.000 dari bulan Maret sampai Mei dan ATK juga dari bulan Maret sampai Mei yang belum dibayarkan,” katanya.

Untuk ATK menurut Ady, dirinya bingung karena mengalami pengurangan jumlah barang yang sudah diterima sebelum bulan Februari. kami menerima ATK dalam bentuk 3 rim kertas, dan 1 buah flash disk tetapi mulai dari bulan Februari kami hanya menerima 1 rim kertas, 1 pulpen dan 1 spidol dan 1 flash disk saja.

Baca Juga :  Toko Jaya Bagus di Lasiana Ludes Dilalap Api

“ kami bingung kenapa bisa mengalami pengurangan seperti itu,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan honor Rp 500 ribu yang harus dipotong pajak pajak sehingga yang kami terima hanya Rp.475.000 saja.

Bendahara Panwaslu Kota Kupang, mengatakan untuk honor bulan April sudah dapat di ambil oleh PPL .

“ Sebentar teman-teman bisa ambil untuk honor tetapi untuk uang transport dan ATK selama tiga bulan belum dapat kami berikan karena sampai saat ini belum sampai kepada kami,” jelasnya.(Shemard)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca