Masih 60.000 Jiwa Belum Lakukan Perekaman E-KTP Di TTU

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2014 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise. com,- Hingga saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Di kabupaten timor Tengah Utara (TTU) masih terdapat 60.000, jiwa yang belum melakukan proses perekaman E-KTP.

“ Secara target Nasional tahun 2009 wajib E – KTP di TTU itu 144.319, dengan demikian jumlah yang belum perekaman dikaitkan dengan wajib E – KTP secara lokal dan sisa 21.000. Dari perekaman E – KTP secara riil 118. 784, dan sisa yang belum masuk dalam perekaman 60.000 jiwa,” kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil TTU, Raymundus Taal, rabu 7/5/14,.

Baca Juga :  Martinus Siki Maju DPD RI  Bukan Untuk Cari Kerja Tapi Untuk Melayani

Di jelaskannya dari 60.000 yang belum masuk dalam perekaman ini, KPUD TTU menemukan di lapangan ada data invalid dan data invalid sebanyak 7.886 jiwa

Di jelaskan dari 60.000 yang belum masuk dalam perekaman ini, KPUD TTU menemukan di lapangan ada data invalid. data invalid yang diberikan oleh KPUD TTU kepada Kantor Dinas kependudukan catatan sipil untuk diselesaikan di lapangan, jumlahnya adalah 7.886 jiwa.

Raymundus mengatakan, setelah pihaknya melakukan perekaman lagi di lapangan, sesuai data server di Dinas kependudukan catatan sipil masih menemukan dan memperbaiki data itu dan kita memperoleh 4009 dan sisa 3000 lebih itu masih invalid.

Baca Juga :  Tunjangan Non Sertifikasi Tahap 3 Untuk Guru Belum Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kadis PKO TTU

“ Yang menjadi kendala dilapangan masih ada nama ganda, dan nama pangilan. Dan pada saat perekaman dilapangan yang bersangkutan tidak datang, dan ada beberapa masyarakat yang cacat, tidak didatangkan untuk mengikuti perekaman di kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya ada hal lain karena persoalan biaya transportasi dan topografi untuk menjangkau ke lokasi perekaman aga kesulitan. Maka ada masyarakat yang mengeluh di setiap kecamatan karena belum memiliki E – KTP dan sisah 3000 lebih invalid.(Kristo Naiaki)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca