Seorang Pemuda di Ende Ditemukan Tewas Gantung Diri

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanparadise.com,- Nasib naas menimpa seorang pemuda di Ende inisial HER (23) yang ditemukan tewas gantung diri diruang tamu, pada Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 11.30 Wita.

Korban merupakan warga RT. 002/RW.003, Dusun 3 Nangamboa 2, Desa Ondorea Barat, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Ia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri oleh Ibu kandung sendirinya.

Kejadian itu baru dikatehui warga setelah Ibu HER, PR (61) berteriak histeris dan meminta tolong warga disekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Ondorea Barat, Arkadius Ndore kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025 menuturkan, korban HER merupakan anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga Ibu PR.

Sebelum peristiwa naas itu terjadi, tutur Kades Arkadius, korban sempat berencana akan ke Kupang dengan menggunakan Kapal dan niatnya tersebut Ia sampaikan ke Ibu kandungnya bahwa dirinya akan turun Ende pada hari kejadian itu untuk beli tiket.

Sekitar pukul 10.00, terang Kades Arkadius, Ibu korban sempat berpamitan dengan korban, hendak berpergian ke rumah retangga bernama Baltasar Gasim dan saat itu korban pun ikut berpamitan dengan Ibu nya, hendak Ende beli tiket karena korban dijadwalkan berangkat ke Kupang pada tanggal 29 Agustus 2025.

Usai hajatan di tetangga, tutur Kades Arkadius, Ibu korban kembali ke rumah dan menemukan pintu rumah nya terkunci dari dalam. Ibu korban pun berusaha memasuki rumah lewat pintu belakang dan alangkah terkejut Ibu korban setelah menemukan anak nya dalam posisi gantung diri dengan menggunakan tali ijuk yang dikat pada bantal tiang rumah.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

“Jadi korban ini pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh Ibu kandung sendiri dengan posisi tali diikat dileher dengan menggunakan tali ijuk pada 11.30 Wita. Korban sempat di lakukan Visum di puskesmas nangapanda bersama pihak kepolisian”, kata Kades Arkadius.

“Jenazah korban sudah dimakamkan di samping rumahnya di dusun 3 Nangamboa II Desa Ondorea Barat kecamatan nangapanda Kabupaten ende pada Kamis 28 Agustus 2025”, tambah dia.

Kades Arkadius menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas manakala mengalami persoalan.

“kejadian ini beru pertama kali terjadi di desa kami. Jadi kita tetap menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda agar tidak perlu mengambil jalan pintas apabila ada persoalan yang hadapi”. himbau Kades.

Di kesempatan berbeda, Kapolsek Nangapanda, Iptu Nurdin Bambang menjelaskan sejak tahun 2025 terdapar dua kasus meninggal dunia dengan cara yang sama yaitu bunuh diri yakni, di Desa Anaraja dan Desa Ondorea Barat.

Kapolsek Nurdin mengungkapkan, ada banyak motif yang menjadi pemicu atas peiistiwa ini yakni faktor psikologi dan faktor ekonomi apalagi tidak diimbangi dengan pembinaan rohani dan mental melalui ibadah.

“Penyebab lainnya adalah kecanduan alkohol atau narkoba dan ledakan emosi yang tidak terkendali. Serta kurangnya dukungan lingkungan baik teman atau keluarga”, jelas Kapolsek Nangapanda.

Baca Juga :  Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

“Ada beberapa penyebab utama gantung diri yaitu adanya Gangguan Kesehatan Mental baik depresi, kecemasan, bipolar, Perasaan tidak berharga dan putus asa. Masalah Ekonomi, karena kehilangan pekerjaan, hutang menumpuk, dan kesulitan finansial. Tekanan Sosial misalnya masalah rumah tangga, perceraian, perselingkuhan, dan bullying (offline/online), rasa kesepian”, tambah Kapolsek.

Berangkat dari setiap kejadian-kejadian sebelumnya di mana warga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Kapolsek Nurdin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan secara dini dengan memperhatikan setiap keluarga atau warga disekitarnya yang mengarah dirinya melakukan bunuh diri.

“Kita perlu pelajari strategi pencegahan dengan cara deteksi dini, memperhatikan tanda-tandanya misalnya, menarik diri, bicara soal kematian, perubahan perilaku drastis”, jelasnya.

“Mari kita membangun lingkungan dengan meningkatkan kepedulian sesama keluarga dan selalu memberikan dukungan kepada keluarga yang mengalami persoalan,” tambahnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai kesehatan mental dan berKoordinasi dengan pihak Puskesmas Nangapanda dalam rangka melakukan pendampingan Psikologis untuk program pencegahan.

“Dan yang paling penting Penguatan Keimanan melalui tokoh-tokoh agama”, tutur Kapolsek Nurdin.

“Kami berharap Kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Nangapanda agar tidak ada lagi kasus bunuh diri. dengan jalan terus meningkatkan Kegiatan Ibadah dan tingkatkan kepedulian sosial di rumah dan di lingkungan sekitar”, tukasnya. (Chen Rasi)

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru