Dituding Bawa Kabur Uang 85 Juta, Zizka Zizka Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tanda Terima Laporan dari Polda NTT (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Surat Tanda Terima Laporan dari Polda NTT (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Sebuah akun Facebook milik Zizka Zizka resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) .

Akun Zizka Zizka ini resmi dilaporkan lantaran melakukan tuduhan keji lewat postingannya disebuah group ‘Kelaradui Revolusi’.

Dipostinganya itu, akun Zizka Zizka menuding seorang seorang perempuan yang membawa kabur uang calon suaminya sebesar Rp. 85 Juta.

Akun Zizka Zizka juga menyertakan foto seorang perempuan yang ditudingnya membawa kabur uang calon suaminya dan saat ini sedang dikejar Polisi.

Baca Juga :  Intip Pemberian Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Siswi Di Ende

“ad yg knl ini nona kow

Dia Pencuri dia punx calon suami punx uang 85 jt baru dia

kabur

Kalau ada yg kenal tolong info ew saudara
dia lg di cari dari kePolisian skrang “

Demikian kutipan postingan akun Zizka Zizka yang ada di group Facebook Kelaradui Revolusi.

Postingan akun Zizka Zizka di grup facebook Kalaradui Revolusi (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

 

 

 

 

 

 

Postingan itupun langsung di tanggapi serius oleh pemilik Akun Ina Linher.

Ina Linher menanggapinya karena dalam postingan akun Zizka Zizka yang ada di group ‘Kelaradui Revolusi’ menyertakan foto dirinya.

Buntut dari itu, Ina Linher lalu melaporkan akun Zizka Zizka di Polda NTT pada Senin (18/07/22) pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Berkas Perkara Dugaan Korupsi Puskesmas Inbate TTU, Resmi Dilimpahkan Ke Pengadilan

Akun Ina Linher yang setelah diketahui mempunyai nama lengkap, Thersia Sertiana Here ini membuat Laporan Polisi (LP) karena harga dirinya merasa terusik dan namanya telah dicemarkan dengan tuduhan bahwa dirinya mencuri uang milik calon suami dan bawa kabur sesuai postingan Akun Zizka Zizka.

Setelah melaporkan akun Zizka Zizka karena telah mencemarkan nama baik dirinya, si pelapor menerima SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI  Nomor : STTLP/214/VII/2022/SPKTSPKT POLDA NTT.

Dengan diterimanya LP ini dirinya berharap POLDA NTT segera menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca