Jeriko Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Alak Kota Kupang

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berpose bersama masyarakat penerima manfaat bantuan rumah layak huni (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berpose bersama masyarakat penerima manfaat bantuan rumah layak huni (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, MM menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat di Kecamatan Alak, Kota Kupang yang tergolong kurang mampu.

Penyerahan bantuan rumah layak huni ini berlangsung di kelurahan Nunbaun Dela, Fatufeto, dan Kelurahan Nunhila yang ada di kecamatan Alak Kota Kupang, pada Selasa, (10/05/2022) dimulai sekitar Pukul 14: 20 Wita.

Terpantau, Wali Kota Kupang saat turun ke lokasi, Ia didampingi oleh Camat Alak beserta para Lurah di Kecamatan tersebut dan disambut baik oleh masyarakat setempat dengan tarian adat Rote.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, dihadapan masyarakat, Wali Kota yang akrab disapa Jeriko ini berjanji akan terus membenahi Kota Kupang menjadi Kota yang layak huni dan nyaman.

Baca Juga :  Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 

Bahkan dengan rendah hati Jeriko mengatakan sesungguhnya program rumah layak huni ini diberikan langsung oleh Tuhan melalui tangan Pemerintah Kota Kupang.

“Program ini sebenarnya pemberian Tuhan melalui tangan Pemerintah Kota Kupang yang dipilih dan dipercayakan oleh Bapak, Mama sekalian, sehingga Saudara Saudari kita yang kurang beruntung ini mendapat bantuan”, tutur Jeriko.

Lanjut Jeriko, saat ini target Pemerintah Kota Kupang pada tahap pertama ini adalah memberikan seribu rumah layak huni kepada masyarakat Kota Kupang yang tergolong kurang mampu.

Sehingga, Dirinya meminta kepada semua masyarakat untuk mendukung agar program ini tetap berlanjut.

“Saya minta kepada bapak mama semua untuk berdoa dan mendukung kami untuk melanjutkan program ini”, tutupnya lalu disambut tepuk tangan meriah dari yang hadir pada saat itu.

Terpisah, Agus Henuk dalam sambutannya mewakili salah satu keluarga penerima manfaat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Kupang yang telah membantu masyarakat kurang mampu di kelurahan itu.

Baca Juga :  Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Kupang khusus Pak Jefri yang dengan ringan tangannya sudi membantu dan memperhatikan kami keluarga yang kurang mampu”, ucapnya.

Dikatakan, sudah sekian lama beberapa masyarakat yang ada di Kelurahan itu tak pernah disentuh dengan bantuan apapun.

Akan tetapi, tutur dia, baru kali ini dirinya menemukan pemimpin yang luar biasa dan ringan tangan untuk membantu sesamanya.

“Terima kasih sekali lagi buat Pak Jeriko atas bantuannya. Kami tak dapat membalas budi baik bapak. Cuman doa kami agar Tuhan senantiasa memberkati bapak dan keluarga dalam setiap pelayanan kepada masyarakat”, tuturnya.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:44 WIB

Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:01 WIB

Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Berita Terbaru