Oktafianus Moa Mesi Ditetapkan DPP NasDem Sebagai Wakil Ketua I DPRD Ende

- Penulis

Selasa, 26 April 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oktafianus Moa Mesi, Anggota DPRD Kabupaten Ende fraksi NasDem (Foto: Istimewa)

Oktafianus Moa Mesi, Anggota DPRD Kabupaten Ende fraksi NasDem (Foto: Istimewa)

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menetapkan Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Kabar ini diketahui setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP  dengan Nomor: Kpts/ DPP. NasDem /II/2022 yang ditandatangi oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny Gerard Plate.

Surat Keputusan tersebut beredar luas dan banyak kalangan menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Erikos Emanuel Rede saat dikonfirmasi Savanaparadise.com, Selasa (26/04/22), membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD

“Iya Benar”, kata Wakil Bupati Kabupaten Ende ini melalui pesan singkat lewat via WhatsApp.

Dalam pesan yang sama, Erik Rede mengatakan dirinya segera mengusulkan SK tersebut ke DPRD Kabupaten Ende dalam pekan ini.

“Segera kita usulkan ke DPRD Kabupaten Ende dalam pekan ini”, kata Erik Rede.

Sementara, Oktafianus Moa Mesi ketika dihubungi media ini menyampaikan ucapan terima kasih atas penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Ende Kabupaten Ende.

“Terima kasih” ucapnya singkat.

Sebelumnya, kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende kosong sejak ditinggalkan Erikos Emanuel Rede yang maju sebagai salah satu kandidat calon wakil Bupati Ende sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Baca Juga :  Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Setelahnya, Ketua DPD Partai NasDem mengusulkan tiga nama calon untuk menempati posisi wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende yakni, Yohanes Don Bosco Rega, Sitti Hajarul Hastuti, dan Oktafianus Moa Mesi.

Setelah melalui proses panjang akhirnya DPP Partai NasDem pada tanggal 24 Februari  melalui SK nya menetapkan Oktafianus Moa Mesi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende

Berita Terbaru