Kapolres TTU Tegaskan, Akan Tindak Tegas Oknum Yang Kedapatan Menimbun Minyak Goreng

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H menegaskan, akan menindak dengan tegas oknum yang kedapatan dengan sengaja melakukan penimbunan Minyak goreng di wilayah Kabupaten TTU.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mukhson, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern.

Dalam rangka mengamankan Instruksi Kapolri tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, melakukan pendataan terhadap beberapa konsumen dan juga distributor minyak goreng di TTU.

“Apabila terjadi penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya, maka kita akan lakukan penegakan hukum” ungkap Mukhson

Mukhson juga menegaskan, pihaknya selalu mengecek perkembangan harga minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diputuskan oleh kementerian Perdagangan tentang batas harga maksimum agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran.

Baca Juga :  Puluhan Masyarakat Datangi Kantor DPRD Ende; Keluhkan Soal Surat Rekom Pengisian BBM

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, terutama kepada para distributor dan pengecer serta pedagang minyak goreng dadakan yang memborong dan menimbun minyak goreng dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Jika kita menemukan ada oknum yang melakukan tindakan demikian, pasti kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Sabtu, 12 September 2026 - 04:13 WIB

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Berita Terbaru