Kapolres TTU Tegaskan, Akan Tindak Tegas Oknum Yang Kedapatan Menimbun Minyak Goreng

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H menegaskan, akan menindak dengan tegas oknum yang kedapatan dengan sengaja melakukan penimbunan Minyak goreng di wilayah Kabupaten TTU.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mukhson, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern.

Baca Juga :  Dilaporkan Karena Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik, Agus Talan Ancam Akan Lapor Balik

Dalam rangka mengamankan Instruksi Kapolri tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, melakukan pendataan terhadap beberapa konsumen dan juga distributor minyak goreng di TTU.

“Apabila terjadi penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya, maka kita akan lakukan penegakan hukum” ungkap Mukhson

Mukhson juga menegaskan, pihaknya selalu mengecek perkembangan harga minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diputuskan oleh kementerian Perdagangan tentang batas harga maksimum agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran.

Baca Juga :  DPRD TTU Kembali Pertanyakan Status 22 Desa Yang Hingga Kini Belum Memiliki Kodefikasi Desa

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, terutama kepada para distributor dan pengecer serta pedagang minyak goreng dadakan yang memborong dan menimbun minyak goreng dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Jika kita menemukan ada oknum yang melakukan tindakan demikian, pasti kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 1 kali dibaca