Kapolres TTU Tegaskan, Akan Tindak Tegas Oknum Yang Kedapatan Menimbun Minyak Goreng

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H menegaskan, akan menindak dengan tegas oknum yang kedapatan dengan sengaja melakukan penimbunan Minyak goreng di wilayah Kabupaten TTU.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mukhson, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern.

Dalam rangka mengamankan Instruksi Kapolri tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, melakukan pendataan terhadap beberapa konsumen dan juga distributor minyak goreng di TTU.

“Apabila terjadi penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya, maka kita akan lakukan penegakan hukum” ungkap Mukhson

Mukhson juga menegaskan, pihaknya selalu mengecek perkembangan harga minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diputuskan oleh kementerian Perdagangan tentang batas harga maksimum agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran.

Baca Juga :  Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, terutama kepada para distributor dan pengecer serta pedagang minyak goreng dadakan yang memborong dan menimbun minyak goreng dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Jika kita menemukan ada oknum yang melakukan tindakan demikian, pasti kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru