Kapolres TTU Tegaskan, Akan Tindak Tegas Oknum Yang Kedapatan Menimbun Minyak Goreng

- Penulis

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP. Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H menegaskan, akan menindak dengan tegas oknum yang kedapatan dengan sengaja melakukan penimbunan Minyak goreng di wilayah Kabupaten TTU.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mukhson, saat dijumpai SP di ruang kerjanya, selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia untuk memastikan ketersediaan Minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern.

Dalam rangka mengamankan Instruksi Kapolri tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU, melakukan pendataan terhadap beberapa konsumen dan juga distributor minyak goreng di TTU.

“Apabila terjadi penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya, maka kita akan lakukan penegakan hukum” ungkap Mukhson

Mukhson juga menegaskan, pihaknya selalu mengecek perkembangan harga minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diputuskan oleh kementerian Perdagangan tentang batas harga maksimum agar tidak terjadi disparitas harga di pasaran.

Baca Juga :  Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, terutama kepada para distributor dan pengecer serta pedagang minyak goreng dadakan yang memborong dan menimbun minyak goreng dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Jika kita menemukan ada oknum yang melakukan tindakan demikian, pasti kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia
Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik
Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta, Perkuat Infrastruktur UMKM dan Ekonomi Rakyat Sumba Timur
Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:00 WIB

KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21 WIB

Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kupang

KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:00 WIB

Kasat Lantas Polres Ende, I Gede Wisma (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:21 WIB