DPMD Sabu Raijua Sosialisasi APBDes Tahun 2022 di Hawu Mehara

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Sedang memberikan sosialisasi tentang APBDes di Kecamatan Hawu Mehara (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

DPMD Sedang memberikan sosialisasi tentang APBDes di Kecamatan Hawu Mehara (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sabu Raijua menggelar kegiatan sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di kecamatan Hawu Mehara, pada Sabtu (12/03/22).

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Serba Guna Kecamatan Hawu Mehara yang Dihadiri oleh Camat Hawu Mehara dan semua Kepala Desa serta perangkat desa yang ada di kecamatan Hawu Mehara.

Adapun materi yang disampaikan oleh DPMD berupa Peraturan Bupati, Juklak dan Juknis pengelolaan Dana Desa (DD) sampai dengan Undang-undang Desa dengan ImplementasiNya.

Pantauan media, seluruh Perangkat Desa yang ada di kecamatan Hawu terlihat begitu antusias mendengarkan materi yang disampaikan.

Terpisah Camat Hawu Mehara, Daniel Logo, ketika diwawancarai media mengatakan terkait dengan materi yang disampaikan sudah sangat baik dan tepat dalam memberikan sosialisasi kepada seluruh Perangkat Desa Yang ada di Kabupaten Sabu Raijua khususnya kepada sepuluh Desa yang ada di kecamatan Hawu Mehara.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini akan menjadi bekal bagi perangkat Desa dalam rangka melaksanakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (RAPBDes) di tahun 2022 sehingga benar-benar pas dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa.

“Saya melihat dengan kehadiran semua perangkat desa dalam sosialisasi ini justru saya semakin yakin bahwa mereka (perangkat desa) punya komitmen untuk membuat sesuatu yang lebih baik kedepan”, tutupnya.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran
Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi
Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik
Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.
Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 
Dukung program MBG di NTT,UMKM S.W Supplier Panen Raya hasil Pertanian di Kab.Kupang
Polemik Sekda, Sam Haning Minta Yos Rasi Jangan Sulut Emosi Gubernur vs Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Dua Dusun di Ende Hidup Tanpa Listrik, Immer Pakpahan Sebut Sudah Ada Dalam Roadmap dan Tunggu Anggaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:42 WIB

Gubernur NTT Tunggu Hasil Inspektorat, Polemik Pelantikan Sekda Ngada Bisa Berujung Sanksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:48 WIB

Nasib Warga Dua Dusun di Likanaka Ende Hidup Tanpa Listrik

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:54 WIB

Darius Beda Daton : Kewenangan pengangkatan Sekda Ngada ada pada Bupati, Gubernur hanya Koordinasi 

Berita Terbaru