Ribuan Teko Dirumahkan, Kaban BKDPSDM TTU : “Tidak Serta Merta Semua Teko yang Berakhir Masa Kontrak Akan Diperpanjang Kembali”

- Penulis

Kamis, 6 Januari 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Sebanyak 2706 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sejak tanggal 1 Januari 2022 dirumahkan atau diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian sementara ini dilakukan mengingat masa kontrak untuk para TKD tersebut dinyatakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Arkadius Atitus, kepada wartawan menjelaskan, tidak serta merta semua PTT yang berakhir masa kontrak ini akan diperpanjang kembali.

“Sesuai aturan yang ada perlu dilakukan evaluasi berkaitan dengan kinerja dan disiplin ilmu yang dimiliki agar penempatan mereka sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang diperlukan,” ungkap Arkadius.

“Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja PTT, yang diberikan masing-masing pimpinan perangkat Daerah dan sudah diserahkan ke Bupati Timor Tengah Utara,” sambungnya.

Menurutnya, untuk dapat bekerja kembali, Ribuan TKD ini harus mengantongi Surat Keputusan (SK), perekrutan dari Bupati, dan sambil menunggu proses Surat Keputusan (SK) tersebut, para Pegawai Tidak Tetap ini untuk sementara dirumahkan alias tidak masuk kerja.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Ia juga menjelaskan bahwa proses perekrutan kembali ribuan TKD ini sedang dilakukan dan ditargetkan sampai pertengahan Januari sudah ada kejelasan atau kepastian tentang siapa-siapa yang dapat melanjutkan tugas sebagai TKD dan siapa-siapa yang tidak.

“tidak menutup kemungkinan ada perekrutan PTT baru untuk mengisi kekosongan lowongan PTT, bila dalam proses evaluasi ternyata ada yang dinyatakan tidak lolos atau tidak dapat melanjutkan tugasnya sebagai PTT” ujar Atitus.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan
Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak
Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan
Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata
Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur NTT “Melky-Jhoni”,Akademisi Unwira: Belum memberi klaim,Namun dorong akses transparansi
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:32 WIB

Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:39 WIB

Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

Dinas PK Ende Berencana Akan Tempatkan Guru Ke Sekolah Negeri dan Swasta Secara Merata

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Berita Terbaru