Perbup Soal Pilkades Belum Disahkan, Kadis PMD TTU Minta Masyarakat Tetap Tenang

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas PMD TTU, Egidius Sanam (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Peraturan Bupati (Perbup) soal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021, hingga hari ini belum disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Egidius Sanam saat disambangi SP di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Egi, Perbup tentang pelaksanaan Pilkades sudah disiapkan dan tinggal menunggu pembahasan dan penandatanganan oleh Bupati.

Baca Juga :  Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin

“Dokumen Perbup sudah kami siapkan. Tinggal menunggu dibahas bersama Bupati dan Forkopimda sehingga jika materi dan substansinya sudah sesuai maka tinggal ditandatangani dan selanjutnya kita lakukan sosialisasi agar teman-teman di desa bisa mulai berproses” kata Egi.

“Kita targetkan awal juli sudah mulai berproses. Namun yang paling penting adalah Perbup segera disahkan sebagai dasar dari pelaksanaan pilkades” tambah Egi.

Egi berharap masyarakat di desa tetap tenang sambil menunggu petunjuk dari atas.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

“Dalam momen pilkades biasanya rentan terhadap konflik, dan yang lebih rentan itu adalah konflik horizontal. Maka saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut” harap Egi.

Untuk masyarakat yang punya niat mencalonkan diri menjadi calon kepala desa, Egi berharap agar dapat melakukan sosialisasi diri secara baik tanpa intimidasi, tekanan atau paksaan kepada masyarakat pemilih.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Meski Dipolemikan, Anton Doni Dihen Libatkan Sekda Ngada Defenitif dalam Pansel Job Fit di Flores Timur
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Anggota Dewan di Ende Desak Pemerintah Perhatikan Pelayanan di Dukcapil dan Sektor Kesehatan
Fraksi PDIP DPRD Ende Pertanyakan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:15 WIB

Meski Dipolemikan, Anton Doni Dihen Libatkan Sekda Ngada Defenitif dalam Pansel Job Fit di Flores Timur

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Laporkan Kinerja 2025 ke Publik, Dorong Transparansi dan Kontrol Rakyat

Berita Terbaru