Kita Sehati Siapkan Stimulus Pembangunan Rumah Layak Huni Rp 40, 000, 000,- Per Rumah, Sistim Swakelola

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu,Savanaparadise.com,- Strategi pembangunan berkelanjutan adalah program kerja yang akan dilakukan Paket Kita Sehati (Kristiana Muki-Yoseph Tanu) ketika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2021-2025. Pembangunan berkelanjutan adalah meneruskan program kerja yang sudah dilakukan para Bupati dan Wakil Bupati pada periode sebelum yang dinilai berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat TTU.

Salah satu yang dilakukan adalah pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu yang ada di desa- desa di TTU. Saat ini, dijaman pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez dan Alo Kobes, total rumah layak huni yang sudah dikerjakan ada 23.000 rumah dari total 48.000.000 rumah tidak layak huni.

” Kalau bangun baru yang sekarang itu anggarannya 25 juta dari programnya bapak Bupati Ray dan bapak Alo Kobes. Kedepannya kalau Kristiana Muki dan Yoseph Tanu terpilih kita akan naikkan lagi menjadi 40 juta,” kata kata Kristiana Muki ketika melakukan kampanye terbatas Desa Oenenu Selatan, Kecamatan Bikomi Tengah, Senin, (09/11/2020) malam.

Baca Juga :  Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan

Dalam anggaran Rp 40.000.000,- itu kata sosok yang akrab disapa Mama Irna ini sudah termasuk dengan biaya sewa tukang. Polahnya tetap sama dengan yang sekarang yaitu swakelolah.

” Polahnya tetap sama yaitu swakelola. Bapa mama punya kayu bisa dipakai lagi, uangnya bisa dipakai untuk urusan yang lain lagi.sehingga bapa mama tidak terbebani lagi dengan ongkos tukang. Karena ongkos tukang sekarang ada yang 5 juta hingga 10 juta. Kedepannya kita tetap perhatikan dengan kasih naik anggaran menjadi 40 juta,” kata Mama Irna.

Dari berbagai studi lapangan ada berbagai masukan yang mengatakan kalau dengan nilai Rp 35.000.000,- rumah sudah sangat bagus.dengan demikian anggaran Rp 40.000.000,- sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni yang sangat bagus.

” Selama ini pembangunan rumah layak huni di kontrol oleh KMPS ( Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola-Red).Kedepanya kita menginginkan juga agar di kontrol oleh aparat desa,” jelasnya.

Dalam progres pembangunan rumah layak huni itu kata Mama Irna harus tuntas desa dan tuntas kecamatan. Artinya kata Mama Irna pembangunan rumah layak huni dimulai dari satu kecamatan dulu sampai tuntas baru dilanjutkan ke kecamatan lain.

Baca Juga :  Kita Sehati Siapkan Anggaran Renovasi Rumah Adat di TTU, Anggarannya Rp 40 Juta

” Kalau yang sekarang polahnya dibagi.ke kecamatan ini sekian, kecamatan itu sekian, sekian didesa ini sekian didesa itu.kedepan kalau masuk pada satu kecamatan misalkan kecamatan Kota Kefamenanu maka tentunya semua kelurahan yang ada dikecamatan itu harus tuntas. Setelah itu baru kita pindah pada kecamatan yang berikutnya,” Jelasnya.

Sehingga pada kurun waktu lima tahun bisa dihitung Kristiana Muki dan Yoseph Tanu itu tuntasnya berapa untuk pembangunan rumah layak huni.

” Dengan yang ada sekarang kami lanjutkan akan habis dalam tempo 3 sampai 4 tahun akan selesai karena kita hanya melanjutkan saja yang sisa dari Bapa dan Bapa Alo Kobes. Sehingga polahnya kita harus tuntas desa dan tuntas kecamatan,” ujar mantan Anggota DPR RI.

Kampanye terbatas yang dihadiri oleh puluhan masyarakat yang terdiri dari para tetua adat, mama-mama, para pemuda dan pemudi berlangsung dengan meriah. Masyarakat yang hadir terus meneriakan yel-yel Kita Sehati nomor 1 pasti menang.

Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTU, Paulinus Efi, Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD TTU, Oktofianus Sasi dan sejumlah pengurus Nasdem TTU. (SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca