Demo Omnibus Law, Mahasiswa Blokir Jalan Eltari di Depan Gedung DPRD NTT

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Sejumlah Aliansi Mahasiswa di Kota Kupang melakukan aksi demo menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law, Jumad, 09/10/2020. Aliansi mahasiswa ini terdiri dari GMNI Kupang, PMKRI, IMM, HMI, LMND, GMKI ini merupakan gelombang kedua yang memprotes omnibus law.

Baca Juga :  Kader Ditangkap Polisi, Esthon: Sanksi partai Jelas

Aliansi ini bergerak dari bundaran PU Kemudian berhenti didepan gedung DPRD NTT. Ratusan mahasiswa ini terhenti di ruas jalan El Tari didepan pos jaga karena pintu masuk DPRD NTT diblokir aparat keamanan dari polres Kupang Kota dan Polda NTT.

Para pendemo satu persatu mulai berorasi seputar pasal-pasal omnibus law. Mereka sempat membakar ban di badan jalan.

Baca Juga :  Mulai Sidang Perdana, Pimpinan DPRD NTT Berencana Utus Kuasa Hukum

Terpantau gerombolan mahasiswa memblokir salah satu jalur jalan El Tari. Sejumlah pengguna jalan akhirnya memutar balik arah perjalanan karena badan jalan dipenuhi para pendemo.

Demo sempat memanas karena para pendemo melempar para aparat yang bersiaga dari pagi. Mereka melempar gelas aqua, batu dan kayu.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca