Demo Omnibus Law, Mahasiswa Blokir Jalan Eltari di Depan Gedung DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Sejumlah Aliansi Mahasiswa di Kota Kupang melakukan aksi demo menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law, Jumad, 09/10/2020. Aliansi mahasiswa ini terdiri dari GMNI Kupang, PMKRI, IMM, HMI, LMND, GMKI ini merupakan gelombang kedua yang memprotes omnibus law.

Aliansi ini bergerak dari bundaran PU Kemudian berhenti didepan gedung DPRD NTT. Ratusan mahasiswa ini terhenti di ruas jalan El Tari didepan pos jaga karena pintu masuk DPRD NTT diblokir aparat keamanan dari polres Kupang Kota dan Polda NTT.

Para pendemo satu persatu mulai berorasi seputar pasal-pasal omnibus law. Mereka sempat membakar ban di badan jalan.

Terpantau gerombolan mahasiswa memblokir salah satu jalur jalan El Tari. Sejumlah pengguna jalan akhirnya memutar balik arah perjalanan karena badan jalan dipenuhi para pendemo.

Demo sempat memanas karena para pendemo melempar para aparat yang bersiaga dari pagi. Mereka melempar gelas aqua, batu dan kayu.(SP)

Pos terkait