26 KPM Desa Haumeni TTU Terima BLT Tahap II

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Hari ini, jumat 19 juni 2020 sebanyak 26 KPM di desa Haumeni, kecamatan Bikomi Utara, kabupaten TTU menerima BLT dana desa tahap II.

Bantuan ini di berikan secara langsung oleh Pj.kepala desa Haumeni Primus Hun, S.Pt di aula kantor desa Haumeni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini Primus menyampaikan bahwa untuk BLT desa Haumeni, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp. 46.800.000; yang disalurkan dalam tiga tahap.

“Sama halnya dengan tahap I yang sudah disalurkan beberapa waktu lalu, pada tahap II hari ini disalurkan sebanyak Rp.15.600.000 untuk 26 KPM” ungkap Primus.

“26 KPM yang mendapatkan BLT DD adalah keluarga-keluarga yang selama ini belum pernah disentuh oleh bantuan apapun seperti PKH, BST, Bantuan sembako ataupun jenis bantuan lain dari pemerintah, termasuk PNS, aparatur pemerintah desa dan BPD serta tenaga kontrak” sambungnya.

Primus berharap semoga bantuan yang telah diterima walaupun nilainya tidak seberapa dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pemenuhan kebutuhan pokok di dalam rumah terutama kebutuhan konsumsi.

“Jangan pakai dana yang ada untuk beli miras, sirih pinang dan belanja kebutuhan lain yang tidak penting. Dana ini harus dipakai untuk beli makanan untuk makan bersama seluruh anggota keluarga di rumah” pinta Primus. (YA01)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:58 WIB

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:31 WIB

Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes

Sabtu, 25 November 2023 - 05:09 WIB

Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:54 WIB

Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?

Jumat, 3 Juni 2022 - 10:16 WIB

Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan

Berita Terbaru