Kupang, Savanaparadise.com,- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pandemi global penyebaranvirus corona berpotensi menggerus pendapatan negara. Karena penurunan pendapatan tersebut, defisit APBN 2020 diperkirakan akan membengkak menjadi Rp853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
Menkeu Sri Mulyani mewacanakan pemotongan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Wacana ini memantik pro kontra diberbagai Kalangan.
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin dari Fraksi PKB menilai kebijakan tersebut harus dikaji ulang oleh pemerintah. Bagi dia yang harus dirasionalisasi adalah Belanja untuk proyek bernilai Trilyunan rupiah yang bersumber dari APBN.
” Sebagai anggota DPRD NTT di komisi V komisi yang disebut sebagai Komisi Kesejahteraan Sosial merasa sangat prihatin dengan wacana itu. THR dan gaji 13 harus dikaji ulang karena sudah dibahas dalam APBN 2020″ kata Ana Kolin kepada NTTPedia, Selasa, 07/04/2020 di Kupang.
Ia meminta pemerintah untuk melakukan rasionalisasi proyek APBN yang tidak terlalu urgen untuk dilaksanakan.
” Kalau dipaksakan, siapa yg kerja itu proyek, Kan semua di larang keluar rumah nih, jadi lebih baik jalan keluarnya seperti itu dan bukan hak ASN dan pensiunan yang dipotong. Karena itu menyangkut hak orang dan negara wajib mengeksekusinya,” kata Ana Kolin.
Dia berharap jejaring politik di PKB bisa memperjuangkan hal itu. Karena bagi Ana Kolin tunjangan THR dan gaji 13 ASN merupakan hak mereka yang tidak boleh dipotong.(VM01/NTTPedia)