Pemuda di TTU Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Pemuda di TTU, Rikon Kefi disinyalir membawa kabur M, siswi SMA Pantura, Kecamatan Biboki Monleu kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Rikon membawa kabur M tanpa sepengetahuan orang tua sejak Selasa, 14/01/2020 siang.

Korban M yang masih dibawah umur tersebut dibawa kabur menggunakan sebuah mobil saat korban baru pulang sekolah dan masih menggunakan pakaian seragam.

Merry Naiheli ,Ibu korban kepada media ini mengisahkan Ia baru mengetahui anaknya di jemput oleh pelaku yang tak lain adalah kerabat jauhnya dari teman-teman sekolah M.

Baca Juga :  Dit PolAir Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Asal Maluku

“M punya kawan yang info ke kami kalau M di jemput oleh dia (pelaku), kami langsung kontak dan nomor HP-nya tidak aktif”, kata Merry ketika menghubungi wartawan, Rabu, 15/01/2020.

Merry mengatakan dihubungi melalui ponsel secarah berulang-ulang namun tidak tersambung ke nomor anaknya. lanjutnya, ayah korban pun langsung bergegas mencari keberadaan anaknya dan si pelaku.

“Dia (pelaku) masih telpon ke kami dan bilang mau nikah dengan anak kami, tapi setiap kali kami tanya keberadaannya anak kami, dia langsung matikan dan non aktifkan HP,” lanjutnya Ibu korban.

Baca Juga :  Pemasangan Spesimen Caleg Tertentu di TPS, Kategori Pelanggaran Pemilu

Pihak keluarga sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres TTU.

“Kami sudah buat laporan di Pos Polisi Mena dan semalam sudah juga buat laporan di Polres TTU,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya belum mendapat informasi karena masih bertugas di luar. Ia berjanji akan memberitahu wartawan jika sudah kembali ke Polres TTU.

Untuk diketahui pelaku atas nama Rikon Kefi ini berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara. Sedangkan Korban M yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMA berasal dari Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :