Okto Sasi Minta Dinkes TTU Batalkan Pemindahan Puskesmas Inbate

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU, Oktofianus Sasi meminta Dinas Kesehatan kabupaten TTU membatalkan rencana pemindahan Puskemas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat. Menurut Okto Puskesmas Inbate sesuai rencana Dinas kesehatan akan dipindahkan ke Sungkaen.

” Kita tidak tahu apa rencana Dinas pindahkan dari Inbate ke Sungkaen. Tapi aspirasi dari orang tua dan masyarakat Inbate  dan Nainaban meminta puskesmas tidak boleh pindah dari Inbate,” kata Anggota Fraksi Nasdem DPRD TTU ini, Rabu, 23/10/19 di Kefamenanu.

Baca Juga :  Andina Winantuningtyas Optimis Gantikan Frengky Saunoah di DPRD TTU

Mantan Sekretaris GMNI Kupang ini mengatakan  perpindahan puskesmas ke Sungkaen akan menyusahkan akses masyarakat desa Inbate dan desa Nainaban pada musim penghujan.

” Karena dua desa ini dikelilingi oleh kali Boen Inbate sehingga kalau musim hujan akan susah bagi masyarakat untuk akses,” kata Okto.

Ia mengatakan ketika puskesmas tetap  ada di desa Inbate  juga akan tetap bisa diakses oleh 4 desa lainnya pada saat musim penghujan. Ia menyebutkan  Nilulat, desa Haumeni Ana, desa Sungkaen dan desa Tubu.

Baca Juga :  Sidang Perdana Jonas Salean, Kuasa Hukum Sebut Bukan Kewenangan Pengadilan Tipikor Adili Kasus Tanah

Ia meminta pihak dinas kesehatan agar arif dan bijkasana dalam memindahkan puskesmas Inbate sehingga tidak menyusahkan masyarakat.

Okto menjelaskan sebelumnya masyarakat Inbate dan desa sekitarnya sudah datang menemui DPRD TTU untuk mengeluhkan rencana pemindahan puskesmas Inbate. Pada kesempatan itu Okto berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez.(SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :