Jelang Pelantikan Presiden,GMNI Kefamenanu Seruhkan Mahasiswa Tak Usah Demo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta para mahasiswa se Indonesia untuk tidak melakukan aksi demontrasi. Permintaan tersebut untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang.

GMNI Kefamenanu menilai aksi unjuk rasa merupakan gerakan inkonstitusional oleh karena itu Selanjutnya GMNI Cabang kefamennu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu isu provokatif yang ingin mencoba menggagalkan pelantikan presiden 20 oktober 2019 mendatang,” Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Francis Cristiano Ratrigis kepada SP ketika menghubungi SP melalui saluran pertelepon, Jumad, 18/10/19.

Baca Juga :  Ferdy Meol Diusung Gerindra Dampingi Eusabio

Ia mengatakan pesta demokrasi telah usai. Ia mengatakan tugas selanjutnya adalah menjaga keamanan dan ketertiba negara serta menjunjung tinggi NKRI.

” Pesta demokrasi telah kita sama sama laksanakan Rabu 17 April 2019 kemarin oleh karena itu,sebagai negara yang berdaulat tugas kita selanjutnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban negara serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Ratrigis.

Baca Juga :  Kabar Duka, Anggota DPRD Kota Kupang Meninggal Dunia

Ratrigis mengatakan  tidak boleh lagi ada gerakan-gerakan lain yang ingin memecah belah negara Indonesia.

” Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang GMNI Cabang Kefamemanu mendukung penuh pelantikan Jokowi Ma’ruf sebagai presiden RI,” jelasnya.

Dijelaskannya GMNI Kefamenanu dengan tegas menolak segala bentuk aksi atau unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden mendatang.

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 2 kali dibaca