Mulai Sidang Perdana, Pimpinan DPRD NTT Berencana Utus Kuasa Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang DPRD NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Gugatan Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto terhadap Pimpinan DPRD NTT, Ketua DPD Hanura NTT karena hendak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) akan memasuki sidang perdana. Sidang perdana akan dilaksanakan di Pengadilan Klas IA Kupang, Kamis, 13/12/18.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Jimmy Sianto, Fransisco Bernando Bessi, SH., M.H ketika dihubungi SP, Rabu, 12 Desember 2018. Ia mengatakan sidang perdana itu akan menghadirkan para pihak yang digugat.

Baca Juga :  Aparat Tolak Perkada di TTU dan Rote Ndao

“ Besok (Kamis, 13/12/18-Red) akan memasuki sidang perdana. Sidang perdana itu akan dihadiri oleh para pihak yaitu penggugat dan tergugat,” kata Fransisco.

Ia mengatakan semua tergugat sudah dipanggil untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Namun pihak tidak bisa memastikan apakah para tergugat akan hadir pada sidang perdana itu.

“Mereka semua sudah dipanggil, tapi datang atau tidak kita lihat besok ya. kalau Pak Refafi pasti datang kuasa hukumnya,” kata Fransisco.

Baca Juga :  Guru-Guru Kota Kupang Keluhkan Uang Makan Yang Tidak Dibayarkan

Sementara itu Wakil Ketua DPRD NTT, Alek Take Ofong belum memastikan kehadiran pimpinan DPRD NTT pada sidang perdana itu. Ia mengatakan pimpinan DPRD NTT berencana akan mengutus kuasa hukum untuk mengikuti sidang.

Namun hal itu kata dia masih dikoordinasikan lagi dengan seluruh unsur pimpinan dewan. Sehingga kata dia kepastian hadir atau tidak baru akan dipastikan lagi setelah melakukan koordinasi.

“ Besok kami kordinasi lagi dulu.  Rencana dikuasakan. tapi kepastian besok dulu,” kata Sekretaris DPW Nasdem NTT ini.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 245 kali dibaca
Tag :