Aktivis Pembebasan Papua Barat Mengaku Sudah Dibebaskan Polisi

- Penulis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Belasan Aktivis pembebasan Papua Barat yang ditangkap pihak kepolisan Resort Kupang Kota  sudah dibebaskan. pembebasan itu dilakukan pada hari Sabtu, 01/12/18 sekitar pukul 22.00 Wita. salah satu aktivis lingkar Studi Demokrasi Asal Papua Barat, Al mengatakan rekan-rekannya sudah dibebaskan setelah menandatangani sebuah surat pernyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Bung kawan-kawan saya sudah bebas pada hari sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Al ketika dihubungi SP, Minggu, 02 Desember 2018.

AL mengatakan 18 Aktivis pembebasan Papua Barat dibebaskan secara terpisah-pisah. Para aktivis tersebut kata AL selama pemeriksaan mengaku diintimidasi oleh para penyidik. Beberapa dianataranya mendapat kontak fisik selama pemeriksaan.

Baca Juga :  Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

“ Mereka dituduh melakukan makar, separatis, subversif dengan landasan yang mereka gunakan adalah KUHP pasal 106,” kata AL.

Al menjelaskan polisi melepaskan belasan aktivis dengan membuat surat pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian. Setelah surat pernyataan ditanda tangani, belasan aktivis itu dilepas secara terpisah.

“ Pihak kepolisian membuat surat pernyataan dan menyuruh massa aksi untuk tanda tangan dengan isi pernyataan massa aksi tidak  boleh mengulangi aksi serupa,” kata AL.

Baca Juga :  Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Sementara itu pihak kepolisian yang dikonfirmasi belum memberikan informasi terkait penangkapan tersebut. Pihak Kepolisian seolah-olah menutup rapat kabar penangkapan belasan aktivis pembebasan Papua Barat ini. Belum ada kabar berarti dari pihak kepolisian sejak penangkapan hingga hari ini.

Kabid Humas Kombes Polisi Jules Abraham Abast ketika dihubungi SP tidak memberi respon yang berarti. ia hanya membaca pesan yang dikirim melalui layanan  Whatsapp.

Redaksi berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKBP Bobby Mooynafi melalui nomor Whatsapp. Hingga kini pesan dari SP belum direspon oleh Bobby. Redaksi akan terus mengkonfirmasi pihak kepolisian.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru