Pembayaran Gaji Guru di SBD Melalui Bank NTT

- Penulis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohana L. Lango/foto Jurnal NTT

Tambolaka, Savanaparadise.com,- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat. Nah hal ini juga berlaku di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya.

” pada tahun 2018 ini mekanisme pengelolaan keuangan sudah berbeda. jadi seluruh yang berkaitan dengan pihak ke tiga seperti pembayaran gaji guru, insentif, honor apa saja itu termasuk honor kepala dinas pembayarannya melalui transfer bank. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai seperti sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis, 23/08/18.

Menurutnya seluruh gaji akan ditransfer ke nomor rekening guru yang bersangkutan jadi tidak ada lagi mekanisme pembayaran tunai seperti yang dilakukan pada beberapa tahun yang silam. ia mengatakan mekanisme pengelolaan keuangan berbasis perbankan itu menjamin ketepatan jumlah dan penerima gaji maupun honor karena melalui sistem administrasi yang jelas.

Yohana mengatakan Dinas Pendidikan dan kebudayaan hanya mengurus admnistrasi pembayaran yang akan diajukan ke Dinas keuangan dan selanjutnya dinas keuangan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D. kemudian SP2D itu di bawa ke Bank NTT.

” berdasarkan SP2D dari Dinas Keuangan itu kemudian Bank NTT melakukan posting ke rekening yang bersangkutan. jadi rekening guru penerima yang sudah masuk ke Bank NTT. Bank tidak akan melakukan transfer jikalau ada nama rekening yang yang kurang huruf atau ada angka yang kurang. karena bank sangat teliti,” Jelasnya.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Yohana mengatakan pembayaran gaji guru dan sejumlah insentif serta honor di lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan SBD tidak bermasalah. kalaupun ada gaji guru yang tidak terkirim dikarenakan ada ada rekening guru yang sudah tidak aktif atau belum diperbaharui.

” jadi tidak ada uang yang masuk ke rekening giro nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumba Barat Daya. seluruh uang itu, aneka tunjangan sesuai dengan permendikbud nomor 10 tahun 2012 sudah melalui kas umum daerah. dana BOS, DAK, BOP dan seluruh keuangan daerah itu harus masuk dalam rekening kas umum daerah dan tidak ada yang masuk dalam rekening giro dinas,” Jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Bank NTT Gandeng Sinode GKS, Perluas Akses KUR untuk Perkuat UMKM di Sumba
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Bank NTT Gandeng Sinode GKS, Perluas Akses KUR untuk Perkuat UMKM di Sumba

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Berita Terbaru