Dolvi Kolo Bakal di PAW Sebelum Pilgub

- Jurnalis

Kamis, 7 Juni 2018 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menjadwalkan pelantikan empat anggota DPRD menggantikan empat anggota dewan yang maju Pilkada dan di pecat parpol. rencana pelantikan itu akan dilakukan pada tanggal 26 Juni 2018 sehari sebelum pilgub.

Baca Juga :  Nasdem Jangan Overconfiden, Infrastruktur Politik Golkar lebih Kuat

Empat anggota DPRD NTT yang akan pergantian antar waktu (PAW) yakni Nelson Matara, Ampere Seke Selan dan Army Koenay yang maju Pilkada di Kabupaten Kupang dan TTS. Sedang satu anggota lainnya yakni Dolvi Kolo yang sudah dipecat oleh PDIP.

“Kami jadwalkan prlantikan empat anggota DPRD pada 26 Juni mendatang. yang sudah ada SK baru tiga orang Anggota DPRD. kita maunya sekalian dengan Dolvi Kolo yang sudah dipecat PDIP,””kata Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno,Kamis, 7 Juni 2018.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD NTT Ribut Soal Interupsi, Gubernur NTT Tertawa

Menurut dia, surat keputusan (SK) pergantian antar waktu untuk tiga anggota sudah ada, hanya menunggu SK Dolvi Kollo yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Terkait dengan PAW Dolvi Kollo, kata dia, memang sedang melakukan gugatan di pengadilan, sehingga pengacaranya minta agar PAW ditangguhkan.

“ saya sudah dapat surat penangguhan dari pengacara Dolvi Kolo tetapi Kami sudah usulkan, sebelum surat dari pengacaranya masuk,” ujarnya. (S13)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :