Jadi Peserta Pemilu, PKPI NTT Siap Hadapi Pemilu 2019

- Penulis

Rabu, 11 April 2018 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya resmi menjadi peserta Pemilu 2019. Kepastian ini setelah Pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan .

Ketua PKPI NTT Yan Mboeik meminta kepada kader dan simpatisan serta calon anggota legislatif (Caleg) untuk persiapkan diri hadapi pemilu 2019 mendatang.

“Pada sidang tadi, seluruh gugatan PKPI dikabulkan PTUN,” kata Yan Mboeik yang menghubungi SP, Rabu, 11 April 2018.

Dengan dikabulkan putusan, kata dia, maka PKPI dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019, dan akan mendapat Nomor urut ke-20. “Walau gagal di Bawaslu, perjuangan kami diakbulkan PTUN,” ujarnya.

Dia berharap KPU segera menindaklanjuti putusan PTUN tersebut. Sedangkan PKPI akan mrnindaklanjuti putusan ini dengan menggelar Rapat pimpinan nasional (Rapimnas).

Dengan diterimanya gugatan ini, maka dia berharap seluruh kader dan caleg untuk siapkan diri secara baik hadapi pemilu, sehingga bisa mengangkat martabat PKPI. “Caleg siapkan diri secara baik. Sehingga bisa angkat nama PKPI,” katanya.

PKPI menggugat KPU ke PTUN, setelah Bawaslu menolak gugatan PKPI, dan dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu.(S13)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru