DPRD Sumba Timur  Akan Turun ke Desa Lailanjang

- Jurnalis

Rabu, 11 April 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pos-Kupang.com

Waingapu, Savanaparadise.com,-  Sejumlah Perwakilan Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Rindi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Sumba Timur terkait keberadaan PT Asiabeef Biofarma Indonesia di wilayah itu. Tiga desa itu adalah desa Lailanjang, Tamburi dan Hanggaroru.

Dalam surat yang ditandatangani oleh perwakilan 3 desa itu, sejumlah tokoh masyarakat menolaknya kehadiran PT Asiabeef Biofarma Indonesia beroperasi di wilayah itu. Tokoh masyarakat beralasan kehadiran Asiabeef telah menyempitkan lahan penggembalaan milik warga.

Baca Juga :  Ratusan Ibu-Ibu Geruduk DPRD NTT, Ada Apa?

Terkait surat warga tiga desa itu, Anggota DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani mengatakan akan segera ditindak lanjuti. Yonathan mengaku saat ini anggota DPRD Sumba Timur sedang melakukan Bimtek ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Aduan-aduan masyarakat pasti akan ditindak lanjuti. Permasalahan tanah dan tata pemerintahan secara teknis ada dibawah komisi A. Saya sendiri ada dikomisi C,”  jelas Yonathan ketika dihubungi SP, Rabu, 11/04/18.

Yonathan yang merupakan ketua DPD Nasdem Sumba Timur ini mengatakan secara teknis dia berada pada komisi yang tidak membidangi urusan tersebut. Namun dia mengaku punya kewajiban moril untuk tetap menyampaikannya di komisi yang membidangi urusan tersebut.

Baca Juga :  Karyawan PT MSM Minta Aparat Keamanan Proses Hukum Pihak Yang Ganggu Investasi

” Tapi surat aduan ini akan saya sampaikan ke teman-teman komisi A dan pimpinan DPRD, sshinggga stelah mereka kembali bisa langsung ditanggapi. bisa sekalian turun kelapangan dan liat kondisi dilapangan,” Jelasnya.

Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali ketika dikonfirmasi terkait aduan warga desa Lailanjang belum mengetahui hal tersebut. Dia berjanji akan mengecek kelapangan terkait masalah di desa Lailanjang.(S13)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 2 kali dibaca