BPMS NTT Sesalkan Penarikan Guru ASN di SMAK Alfonsus Sumba

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WInston Rondo

Kupang, Savanaparadise.com,- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT menyesalkan kebijakan Dinas Pendidikan NTT yang menarik guru negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta untuk ditempatkan di sekolah negeri.

“Kami sangat sesalkan kebijakan Dinas Pendidikan melalui UPT Wilayah X yang membawahi sekolah- sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di pulau Sumba. Karena penarikan para guru tersebut berakibat pada terganggunya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut,” kata Ketua BMPS NTT,Winston Rondo kepada wartawan di Kupang, Jumat (15/9/2017).

Winston yang juga anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, Dinas Pendidikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah X menarik 11 (sebelas) guru negeri yang selama ini mengabdi di sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Nusa Cendana (Yapunda), milik Keuskupan Weetebula. Ironisnya lagi, dari sebelas guru senior yang ditarik itu, salah satunya adalah kepala SMA Katolik Santu Alfonsus Weetebula.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT Minta Pemprov Meramu Formula Pendidikan Berbasis Digital

Ia menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan sikap dan komitmen Gubernur Frans Lebu Raya. Dimana pasca lahirnya UU tentang ASN, Gubernur Frans Lebu Raya menyurati dan berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) agar diberi kebijakan khusus untuk NTT. Dimana, para guru negeri yang selama ini sudah mengabdi di sekolah swasta, tidak boleh ditarik.

“kami sangat prihatin karena perjuangan dan komitmen gubernur tersebut dilawan oleh stafnya sendiri yakni Dinas Pendidikan. Kita harapkan Gubernur Frans Lebu Raya turun tangan menyelesaikan persoalan yang dialami Yapnusda,” tandas Winston.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penarikan guru negeri dari sekolah swasta dimaksud menunjukkan pemerintah menganaktirikan sekolah swasta. Padahal, sejarah mencatat, kontribusi pihak swasta yakni sekolah Katolik melalui karya misi dan sekolah Protestan melalui Sending di bidang pendidikan sangat luar biasa. Bahkan kehadiran lembaga ini jauh sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga :  Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Stadion Oepoi Kibuli Komisi V DPRD NTT

Pada kesempatan itu Winston berharap agar pihak sekolah swasta yang mengalami perlakuan yang sama seperti yang dialami Yapnusda, segera melapor ke BMPS NTT. Sehingga bisa diperjuangkan bersama dan dicari solusi. Apalagi informasi yang diterima, masih ada sekolah lain yang mengalami hal serupa tapi belum melapor ke DPRD atau BMPS NTT.

Ketua Dewan Pengurus Yapnusda, Romo Marcel Lamunde, Pr dalam suratnya tertanggal 8 Agustus 2017 yang ditujukkan kepada Gubernur NTT memohon penempatan kembali guru PNS yang selama ini diperbantukan di SMA swasta Santu Alfonsus Weetebula.

Dimohon agar gubernur meninjau kembali surat keputusan yang dikelaurkan Sekretaris Daerah NTT. Sebagai penyelenggara pendidikan swasta, Yapnusda sangat merasa kekurangan guru, karena dalam waktu bersamaan ditarik sejumlah besar guru PNS yang selama ini diperbantuka di SMA Santu Alfonsus.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 5 kali dibaca