BPMS NTT Sesalkan Penarikan Guru ASN di SMAK Alfonsus Sumba

- Penulis

Jumat, 15 September 2017 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WInston Rondo

Kupang, Savanaparadise.com,- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT menyesalkan kebijakan Dinas Pendidikan NTT yang menarik guru negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta untuk ditempatkan di sekolah negeri.

“Kami sangat sesalkan kebijakan Dinas Pendidikan melalui UPT Wilayah X yang membawahi sekolah- sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di pulau Sumba. Karena penarikan para guru tersebut berakibat pada terganggunya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut,” kata Ketua BMPS NTT,Winston Rondo kepada wartawan di Kupang, Jumat (15/9/2017).

Winston yang juga anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, Dinas Pendidikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah X menarik 11 (sebelas) guru negeri yang selama ini mengabdi di sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Nusa Cendana (Yapunda), milik Keuskupan Weetebula. Ironisnya lagi, dari sebelas guru senior yang ditarik itu, salah satunya adalah kepala SMA Katolik Santu Alfonsus Weetebula.

Ia menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan sikap dan komitmen Gubernur Frans Lebu Raya. Dimana pasca lahirnya UU tentang ASN, Gubernur Frans Lebu Raya menyurati dan berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) agar diberi kebijakan khusus untuk NTT. Dimana, para guru negeri yang selama ini sudah mengabdi di sekolah swasta, tidak boleh ditarik.

“kami sangat prihatin karena perjuangan dan komitmen gubernur tersebut dilawan oleh stafnya sendiri yakni Dinas Pendidikan. Kita harapkan Gubernur Frans Lebu Raya turun tangan menyelesaikan persoalan yang dialami Yapnusda,” tandas Winston.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penarikan guru negeri dari sekolah swasta dimaksud menunjukkan pemerintah menganaktirikan sekolah swasta. Padahal, sejarah mencatat, kontribusi pihak swasta yakni sekolah Katolik melalui karya misi dan sekolah Protestan melalui Sending di bidang pendidikan sangat luar biasa. Bahkan kehadiran lembaga ini jauh sebelum Indonesia merdeka.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Pada kesempatan itu Winston berharap agar pihak sekolah swasta yang mengalami perlakuan yang sama seperti yang dialami Yapnusda, segera melapor ke BMPS NTT. Sehingga bisa diperjuangkan bersama dan dicari solusi. Apalagi informasi yang diterima, masih ada sekolah lain yang mengalami hal serupa tapi belum melapor ke DPRD atau BMPS NTT.

Ketua Dewan Pengurus Yapnusda, Romo Marcel Lamunde, Pr dalam suratnya tertanggal 8 Agustus 2017 yang ditujukkan kepada Gubernur NTT memohon penempatan kembali guru PNS yang selama ini diperbantukan di SMA swasta Santu Alfonsus Weetebula.

Dimohon agar gubernur meninjau kembali surat keputusan yang dikelaurkan Sekretaris Daerah NTT. Sebagai penyelenggara pendidikan swasta, Yapnusda sangat merasa kekurangan guru, karena dalam waktu bersamaan ditarik sejumlah besar guru PNS yang selama ini diperbantuka di SMA Santu Alfonsus.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru