Gubernur Perpanjang Jabatan Sekda NTT

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2013 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya memperpanjang jabatan sekretaris daerah (Sekda) NTT yang dijabat Frans Salem selama satu kedepan.

“Surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Sekda sudah ditandatangani,” kata Frans Lebu Raya kepada Fajar Bali di ruang kerjanya Senin, (1/7//2013).

Baca Juga :  Rumah Sakit di NTT Ketiadaan ADP dan VTM Hadapi Coronavirus

Sekda NTT Frans Salem harusnya telah pensiun hari ini, 1 Juli 2013. Namun, diperpanjang oleh Gubernur NTT untuk melaksanakan tugas selama satu tahun kedepan.

Alasan perpanjangan ini, menurut dia, karena NTT masih dalam masa transisi, sehingga orang lama masih dibutuhkan menjalan roda pemerintaha.

Apalagi, katanya, selama kurang lebih setahun terakhir ini, NTT hanya fokus pada pemilu kepala daerah sehingga roda pemerintah kebanyakan dijalankan oleh Sekda NTT.

“Jadi tidak ada unsur ketiadaan kader, tapi karena berada pada masa transisi,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Viktor Bilang Ilmu Pengetahuan dan Moralitas Kunci Bangun Masa Depan

Dia juga membantah perpanjangan jabatan ini akan menimbulkan kecembruan dari pejabat lainnya.

“Tidak ada kecemburuan, karena perpanjangan ini karena kebutuhan daerah, dan jabatan sekda itu adalah eselon I dan tidak sama dengan jabatan lainnya,” kata Lebu Raya.

Sekda NTT Frans Salem yang dikonfirmasi mengatakan siap melaksanakan tugasnya sebagai Sekda setelah mendapat perpanjangan selama satu kedepan.

“Saya punya kewajiban untuk berdedikasi utuh untuk kepentinga masyarakat NTT,” katanya.(Ren/SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 2 kali dibaca