Mutasi Pejabat di Pemprov NTT Batal, Ada Apa?

- Penulis

Kamis, 5 Januari 2017 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gubernur NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya diagendakan melakukan mutasi pejabat di lingkup pemerintah Provinsi NTT, kamis, 05/01. Mutasi rencananya akan berlangsung pada pukul 15.00 Wita bertempat di aula El Tari.

Namun hingga waktu yang ditentukan Mutasi tersebut tidak kunjung di mulai. Padahal di aula El Tari sudah dilakukan persiapan oleh para Pegawai di lingkup Pemprov NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda NTT, Semuel Pakereng ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan mutasi tersebut batal. Pakereng mengatakan Mutasi akan ditunda pada hari berikutnya.

“ Mutasi ditunda ke hari besok. (red-Jumad, 06/01). Soal alasannya apa nanti konfirmasi saja ke Badan Kepegawaian Daerah,” kata Semuel, Kamis, 05/01.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Sementara itu PLT Badan Kepegawaian Daerah Setda NTT, Isak Nuka mengatakan ada beberepa jabatan yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di NTT terkait pelimpahan wewenang.

“ ada beberapa Dinas yang mengalami pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota seperti  Dinas Kehutanan, Pertambangan dan energi serta Pendidikan Menengah. Jadi ini kita masih koordinasikan malam ini,” katanya.

Sebelumnya Sekda  Provinsi NTT, Frans Salem mengatakan pejabat yang dimutasi dari Eselon II hingga Eselon IV.

Menurutnya, mutasi besar-besaran ini merupakan pemberlakuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

” Ada Dinas Perumahan, Dinas Perdagangan serta Dinas Kebudayaan. Dan juga pembentukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Kerja Sama Pemerintah dan Non Pemerintah. Demikian juga Biro Keuangan dan Dispenda di merger menjadi Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah”, jelas Frans Salem.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Selain itu, kata Frans Salem, ada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kehutanan di 22 kabupaten/kota.

“ Setiap UPT Dinas Kehutanan di daerah sebanyak empat orang pejabat eselon III”, katanya.

Sementara RSU W. Z. Johannes Kupang tetap menyandang status Quo dan tetap berjalan seperti sediakala.

” RSU Kupang sudah menjadi BLU dan kelola banyak dana. Dan juga sebagai rumah sakit rujukan dan juga pendidikan. Tujuan otonomi lebih memberi pelayanan pada masyarakat. Untuk itu tetap pada status quo dulu,” katanya.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru