NTT Tidak Masuk Daerah Rawan Korupsi

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Kupang, Savanaparadise.com, Gubenur NTT, Frans Lebu Raya Boleh bernapas lega. Betapa tidak, dalam daftar daerah rawan korupsi, Provinsi NTT tidak masuk daerah rawan korupsi. Sebagaimana dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, ada enam provinsi yang masuk dalam area rawan korupsi.

Dalam rapat Forum Koordiansi Pimpinan Derah se NTT, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat merupakan daerah yang masuk dalam kategori area rawan korupsi.

“ Pak Gub, (Frans Lebu Raya-red), kita boleh bangga, Provinsi NTT lolos. Provinsi tidak masuk dalam daerah rawan korupsi seperti yang dirilis KPK. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat, ini merupakan area rawan korupsi Pengguna anggaran,” kata Mendagri dihadapan para Bupati dan Walikota Kupang serta Kejati, Kapolda NTT serta unsur Forkopinda NTT lainnya, Jumad, 29/07 di Kupang.

Dikatakannya dari tahap perencanaan merupakan sumber kerawanan korupsi. Untuk itu kata Dia area rawan korupsi wajib diperhatikan karena Kejati dan Kapolda pasti memolototi hal itu.

“ seperti yang terjadi di Sumatera utara, Sampai Anak istri Gubernur sampai seluruh seratus orang anggota DPRD Sumut kena semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Dia menjelaskan secara umum area rawan korupsi dalam pengelolaan keuangan meliputi penyusunan anggaran, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, serta perjalanan dinas.

“ komitmen anti korupsi dari seluruh stakeholder pemerintahan belum memadai termasuk masyarakat, partai politik swasta dan organisasi masyarakat. Serta rentannya birokrasi terhadap kepentingan. Hal itu dapat terlihat dari kasus korupsi yang melibatkan birokrasi seperti kuasa pengguna anggaran atau panitia pengadaan yang tidak berdiri sendiri namun melibatkan kepala daerah atau kalangan DPRD,” kata Mendagri.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru