Kehadiran Ormas Tidak Boleh Menimbulkan Resistensi

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2013 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Kehadiran Organisasi kemasyarakatan(Ormas) di tengah-tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur tidak boleh menimbulkan resistensi atau penolakan dari komunitas lokal. Faktor-faktor ini perlu di pertimbangkan oleh kelompok-kelompok yang membawa nama Ormas dari tempat lain. Kalau beraktivitas di luar wilayah komunitas nya tentu harus ada etika. Ada adaptasi sehingga Ormas tersebut bisa di terima oleh masyarakat di luar komunitas ormas tersebut.

Demikian penegasan Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. I Ketut Untung Yoga Ana, melalui kabid Humas Polda NTT, AKBP Okto B. Riwu, kepada Savanaparadise.com, senin, 30/09, di kupang. Okto riwu di tanya soal aktivitas yang d lakukan oleh ormas Hizbut tahrir indonesia di wilayah Hukum Polda NTT.

“ Tentang bagaimana pendiriannya, tujuan pendiriannya itukan ada. Itu bisa konfirmasi ke Kesbanglinmas. Kalau kita kepolisian, bagaimana terciptanya tertib masyarakat. Tentu dengan mempertimbangkan mengeliminir faktor-faktor korelatif kriminogen. Jadi itu pekerjaannya Binmas dan Intelejen, “ jelas Okto.

Baca Juga :  Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum

Menurut okto, kalau ada resistensi atau penolakan dari komunitas lokal atau masyarakat lokal terhadap keberadaannya, itu juga merupakan hal-hal yang perlu di pertimbangkan oleh kelompok-kelompok yang membawa nama-nama ormas dari tempat lain.

Kalau ormas datang dengan kepentingan dan tujuan yang tidak sesuai terus mendapat resistensi dan penolakan itu konsekensi dari satu keberadaan oleh ormas dan perlu di pertimbangkan oleh ormas tersebut.

“ Kalau ormas datang dengan kepentingan dan tujuan yang tidak sesuai dan mendapat penolakan ya, memang tidak bisa. Namanya saja organisasi masyarakat, apakah dia di terima, itu kan masyarakat juga yang menentukan”, ujar okto.

Ketika di tanya apakah aktivitas Hizbut tahrir Indonesia sudah terekam oleh intitusi Polda NTT, okto mengatakan, polda punya pemantauan terhadap semua aktivitas kamtibmas baik yang di lakukan oleh masyarakat secarah terorganisir maupun bersifat komunal, itu di pantau.

Baca Juga :  Dilarang Polisi, Pawai Ormas HTI di Kupang Batal

Berdasarkan Penulusuran Savanaparadise.com, aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia sudah ada sejak tahun 2003 melalui jalan dakwah. Tentang siapa yang membawah ormas HIZBUT Tahrir Indonesia ke NTT, hingga saat ini belum terindentifikasi.

Seperti di beritakan sebelumnya, Sekelompok Pemuda dan Pemudi di kota Kupang mencopot Baliho yang bertema tolak Miss World milik Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia yang di pajang di dua titik yakni di perempatan lampu merah, Jalan Eltari, Oebobo, Kupang dan patung Kirab di lampu merah, Fatululi . Aksi spontanitas ini berlangsung petang, Sabtu, 28/09, di lokasi pemajangan baliho tersebut.

Baliho tersebut bertuliskan Tolak Miss World, Kapitalisasi Perempuan dan Kampanye Liberalisasi Budaya.

Sekelompok pemuda ini tidak terima kalau baliho penolakan miss word tersebut di pajang di kota kupang. Mereka beralasan pemasangan baliho oleh satu ormas tersebut bisa memicu persoalan keagamaan di Nusa Tenggara Timur.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca