PAN Sebut Dana Anggur Merah Bermasalah, LHP BPK Malah Tidak Ada Temuan

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2015 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Frans Leburaya. Anggur Merah merupakan program andalan provinsi NTT
Gubernur NTT, Frans Leburaya. Anggur Merah merupakan program andalan provinsi NTT

Kupang, Savanaparadise.com,- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, GUsti Beribe menilai tudingan Anggota Fraksi PAN, Yeni Veronika tidak berdasar dan terkesan mengada ngada. Gusti mengatakan dirinya mendapat informasi, dalam kampanye untuk paket Deno-Madur, Yeni mengatakan dana Anggur Merah bermasalah karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp. 200. 000.000.

Baca Juga :  SK Paslon dari PDI Perjuangan Sudah di Teken Megawati

” dia mengatakan dana anggur merah ada 400 juta, temuan BPK dari 400 juta ada 200 juta yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. itu membuktikan dia melakukan pembohongan kepada masyarakat,” kata Gusti.

Padahal kata Gusti, sekian lama DPRD NTT tidak pernah memberi keterangan bahwa program anggur Merah tidak mensejahterahkan rakyat . dengan pernyataan tersebut, Gusti mengatakan masyarakat NTT beranggapan DPRD NTT menyembunyikan satu soal tentang ini.

” sejak program anggur merah diluncurkan oleh pemerintah pada setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan tidak pernah ada temuan dalam LHP BPK yang diserahkan kepada pemerintah maupun DPRD. tidak ada penyelewengan anggaran atau ada anggaran yang tidak bisa di pertanggungjawabkan,” ujar Gusti

Baca Juga :  Kisah Istri Jalang Kepincut Cinta Terlarang Mantan

Gusti melalui fraksi PDIP akan melaporkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD NTT karena menilai Yeni telah melakukan pelanggaran kode etik dan tata tertib karena memberikan informasi yang tidak jujur.

Untuk diketahui Yeni Veronika merupakan anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Veronika juga merupakan istri dari kandidat Bupati Manggarai, Deno Kamelus.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :