Curi CD Dua Imigran Gelap, Dijeblos Terali Besi

- Penulis

Selasa, 3 September 2013 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com,- Dua warga Imigran gelap asal Timur Tengah tertangkap tangan ketika sedang menucuri di Hypermart Kupang langsung di jebloskan ke sel Polresta Kupang, Provinsi Nusa Tenggata Timur (NTT).

Setelah dipergoki mencuri tiga buah bayu kaos dan celana dalam di Hypermart Kupang, pelaku bernama Ali (28) sempat melarikan diri saat akan ditangkap petugas keamanaan. Petugas dan warga dan tukang ojek mengejar pelaku hingga ke jalan raya dan berhasil ditangkap di kawasan Bundaran PU yang berjarak 100 meter dati Hypermart.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita Selasa (3/9) berawal dari Ali bersama Farman (22) berbelanja di Hypermart. Sat itu Ali ketahuan mengambil dua buah cenala dalam dan tiga bayu kaos dan ia menyembunyikan dibalaik cenaka yang dikenakan.

Kasus Kriminal ini sudah ditangani Polresta Kupang Kota, tersangka sdudah diamankan bersama dengan barang bukti dan selanjutnya akan dimintai keterangan dan ditindak sesui dengan kumum yang berlalu, kata Ipda Dimitri.

Ia menambahkan, merski sudah sering terjadi para imigran gelap yang di tahan di imigrasi Kupang tanpa ada pengawalan petugas sehingga mereka bebas berkeliaran di sector kota dan sering melakukan criminal, Namun pihak imigrasi tetap membiarkan hal itu terjadi.(Foni)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru